
RAPAT PLENO RENCANA PENGUATAN KAPASITAS DEMOKRASI DAN KEPEMILUAN DI DESA
Rapat Pleno mingguan pada Hari Senin (17/10/2016) kembali digelar KPU Kabupaten Trenggalek. Kali ini agenda yang dibahas adalah rencana untuk melakukan kerjasama dengan pemerintahan desa. Tema ini dibahas setelah mencuat usulan pada rapat Pleno seminggu sebelumnya dan diteruskan dalam pembahasan dalam Rakor Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas).
Sebagaimana dikatakan Nurani dari Divisi SDM & Parmas yang mengawali diskusi, awalnya ide ini muncul dari mengevaluasi kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang beberapa bulan ini dilakukan dengan memanfaatkan data kependudukan yang didapat dengan kordinasi dengan pemerintahan desa. Lalu, muncul pemikiran bahwa seharusnya KPU Kabupaten Trenggalek juga bisa menjalin kedekatan emosional dengan pemerintah desa dengan mendorong adanya kegiatan bersama yang bisa bersifat saling menguntungkan. “Jadi kita mendapatkan data pemilih dari desa dari dinamika data penduduk mereka, lalu apa salahnya kita mencoba mendorong kerjasama lebih jauh”, papar Nurani.
Nurani menambahkan bahwa potensi kerjasama tersebut cukup besar sebab pemerintah desa butuh ide tentang program kerja yang bisa dilakukan baik yang membutuhkan anggaran atau tidak. Ditambahkan, selama ini program kerja pemerintahan desa hanya melulu prpyek fisik saja, pada hal pembangunan bidang demokrasi dan politik juga bisa dilakukan. “Nah, pembangunan di bidang demokrasi dan politik ini bisa jadi tawaran kita dan kalau perlu jika mereka setuju bisa kita kawal”, tambah pria berkepala botak ini.
Diskusi dalam rapat pleno kali ini akhirnya memunculkan ide-ide kemungkinan apa saja progam dan kegiatan yang bisa dikerjasamakan antara KPU Kabupaten Trenggalek dengan pemerintahan desa. Salah satunya adalah rencana tawaran agar KPU Kabupaten Trenggalek bersama pemerintahan desa melakukan pemutakhiran data berkelanjutan berbasis pada dinamika data kependudukan tingkat desa.
Selain itu, KPU Kabupaten Trenggalek melontarkan ide ke pemerintahan desa dan mengawal penyusunan data base politik dan demokrasi tingkat desa (seperti Partai Politik dan Pengurus Partai Politik tingkat Desa, Perolehan Suara Partai Politik tingkat desa dari pemilu ke pemilu, profil dan sejarah politik desa dari waktu ke waktu, dll). Sebagaimana dikatakan Suripto, ketua KPU kabupaten Trenggalek, jika desa memiliki database soal politik, alangkah indahnya jika hal itu terjadi. “Sebab, data base semacam itu akan dibutuhkan banyak pihak, entah untuk wawasan atau kajian, tapi juga bagi praktisi politik yang ingin mengetahui peta politik di sebuah desa”, tegas Suripto.
Hal lain yang bisa dikerjasamakan, antara lain, KPU Kabupaten Trenggalek membantu meningkatkan kapasitas panitia pemilihan tingkat desa (baik Pemilu, Pilkades, Pilkasun, dll). KPU Kabupaten Trenggalek juga bisa meminjamkan peralatan dan sarana kegiatan pemilihan tingkat desa, seperti Kotak Suara, Bantalan Tinta, Alat Coblos, dll.
Selain itu juga dimungkinkan adanya pengkaderan dan penguatan kapasitas calon panitia pemilu tingkat Desa (PPS) dan TPS (KPPS) dalam Pileg, Pilpres, Pilkada. Juga kegiatan lain yang berkaitan dengan peningkatan peran pemerintah desa dalam pembangunan demokrasi dan politik.
Secara teknis rencana ini akan dikomunikasikan pada beberapa pemerintahan desa yang sudah dikenal dan bisa diajak kerjasama. Akan dipilih tiga desa sebagai “pilot project” yang diharapkan akan berjalan. Rapat juga memutuskan bahwa KPU Kabupaten Trenggalek akan mengkomunikasikan program ini dengan kepala daerah dan Satuan Kerja Pemerintahan Daerah (SKPD) yang menjadi ‘leading sector’ pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa (Dinas Bapemas Pemdes Kabupaten Trenggalek). [Hupmas]