
KPU Trenggalek Laksanakan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025
Trenggalek, kab-trenggalek.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek (KPU Trenggalek) menyelenggarakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, (9/10/2025). Acara bertempat di aula kantor KPU Trenggalek, jalan Raya Ttrenggalek Ponorogo Km 03 Trenggalek.
Nanang Eko Prasetyo Sekretaris KPU Trenggalek pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dalam agenda evaluasi kinerja kali ini selain dengan seluruh Komisioner, rapat juga melibatkan seluruh pegawai sekretariat KPU Trenggalek. Ia menambahkan bahwa kinerja masing-masing pegawai tergambarkan pada SKP masing-masing ASN yang merupakan turunan dari Perjanjian Kinerja Sekretaris dan Kasubbag.
Ia juga menyampaikan bahwa KPU Trenggalek saat ini memperoleh predikat BB dengan nilai 74,65. Predikat ini didapat dari hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun Anggaran 2024 oleh Inspektorat KPU RI pada bulan Juli 2025.
Selanjutnya Istatiin Nafiah Ketua KPU Trenggalek menekankan pentingnya masing-masing Divisi dan sub bagian untuk lebih memperhatikan dan memedomani perjanjian kinerja masing-masing dan memastikan keterlibatan seluruh pegawai dalam mencapai target kinerja sebagai bentuk komitmen bersama terhadap akuntabilitas kinerja lembaga.
“Semoga tahun depan kita dapat meningkatkan predikat SAKIP sebagai tanda bahwa KPU Trenggalek telah meningkatkan akuntabilitas kinerja. Masing-masing Divisi dan Sub Bagian agar tertib dalam memberikan data dan pelaporan kinerja,” imbuh Istatiin.
Dalam rapat ini juga disampaikan pula hasil evaluasi capaian kinerja Triwulan III oleh masing-masing Kepala Sub Bagian (Kasubbag) berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan. Pemaparan ini menjadi bagian penting dalam menilai sejauh mana target kinerja tiap sub bagian tercapai serta langkah-langkah percepatan pencapaian 100% target kinerja pada triwulan terakhir Tahun Anggaran 2025.(yy)