
Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Ajak Seluruh Pegawai untuk Bekerja Proporsional, Profesional dan Berintegritas
Hari ini, Senin, tanggal 13 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Apel Pagi Rutin. Apel dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek dan dikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, dan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Pembina Apel adalah Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik.
Adapun petugas lainnya terdiri atas sebagai pembawa acara (MC/Protokol) adalah Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Wulan Styaningsih Pangesti, pelaksana Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Ichsanuadi Rosyid Trianto Putro, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, dan sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia serta sebagai Ajudan Pembina Apel adalah Erwin Wahyudi, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel dimulai tepat pada pukul 08.00 WIB oleh Yunike Ayuning Priyastuti, pelaksana Subbagian Partisipasi Masyrakat dan Sumber Daya Manusia.
Dalam amanatnya, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, sekaligus Pembina Apel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang secara penuh kesadaran mengikuti Apel Pagi setiap hari Senin. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam Apel Pagi merupakan wujud kedisiplinan pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berpesan agar seluruh pegawai untuk bekerja proporsional dan profesional . Lebih lanjut, ia menjelaskan bekerja secara proporsional dan professional memiliki arti sikap kerja yang mencakup disiplin, berbasis kompetensi, berintegritas, dan tanggung jawab. Ia meyakini bahwa dengan proporsional dan profesionalisme membawa dampak positif terhadap KPU Kabupaten Trenggalek secara kelembagaan. Ia mengajak seluruh pegawai untuk bekerja proporsional, professional dan berintegritas yang diwujudkan dengan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, penyelesaian tugas tepat waktu, fokus dan konsisten, disiplin dan tanggung jawab, serta integritas. Apel berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)