
KPU TRENGGALEK SELENGGARAKAN PLENO REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI FAKTUAL KESATU BERKAS DUKUNGAN CALON ANGGOTA DPD RI PEMILU TAHUN 2024
TRENGGALEK— Hari ini, Senin, 27 Februari 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Berkas Dukungan Calon Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek yang dihadiri oleh LO Bakal Calon Anggota DPD RI, Bawaslu RI, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek dan dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam kegiatan tersebut dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu berkas dukungan calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Adapun kegiatan Verifikasi Faktual Kesatu Berkas Dukungan Calon Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 dilaksanakan sejak tanggal 13 s.d. 26 Februari 2023.
Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan menyampaikan bahwa metode verifikasi faktual berkas dukungan calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 tersebut terdiri atas metode door to door, mendatangkan di tempat yang telah disepakati, video call, dan video recorded. Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2022 sebagaimana diubah dalam Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2022 dan tentunya seluruh pelaksanaan tahapan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek.
“Metode verifikasi faktual berkas dukungan calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 tersebut terdiri atas metode door to door, mendatangkan di tempat yang telah disepakati, video call, dan video recorded. Hal tersebut diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 10 Tahun 2022 sebagaimana diubah dalam Peraturan KPU RI Nomor 13 Tahun 2022 dan tentunya seluruh pelaksanaan tahapan diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Trenggalek”, jelas Istatiin Nafiah, Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi leading sector tahapan pencalonan anggota DPD RI tersebut. [Wro]