KPU TRENGGALEK HADIRI WORKSHOP TENTANG PEMILU DAN AKSES DISABILITAS
Kamis kemarin (20/07/2017), KPU Kabupaten Trenggalek menghadiri kegiatan Workshop Formulir Alat Bantu Periksa Pelaksanaan Pemilu Akses Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas yang diadakan oleh KPU dan dua orgasasi non-pemerintah, yaitu JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat) dan AGENDA. Acara yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan KPU Propinsi Jawa Timur ini dilaksanakan di Hotel Santika Surabaya.
KPU Kabupaten Trenggalek diwakili oleh Divisi Teknis yang juga sekaligus ketua, yaitu Suripto. Menurut keterangan Suripto, kegiatan ini merupakan kerjasama antara kelompok masyarakat dan KPU yang peduli dengan kualitas pemilih dan akses demokratis warga terhadap pemilu, terutama para penyandang disabilitas.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Eko Sasmito. Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara memiliki tugas yang senantiasa tak pernah dilupakan, yaitu berusaha melayani pemilih tanpa mendiskriminasikan siapapun yang sudah punya hak pilih. Hak-hak penyandang disabilitas merupakan hak yang harus dijamin sebagaimana warga lainnya. “Bahkan bukan hanya sebagai pemilih, tapi para penyandang disalibitas juga bisa sebagai penyelenggara di berbagai tingkatan, mulai dari PPDP, KPPS, PPS maupun PPK, karena mereka juga punya hak yang sama”, tegas Eko Sasmito.
Masuk acara inti, peserta diberikan paparan tentang dunia disabilitas yang perlu dipahami. Penasehat Hak Asasi Penyandang Disabilitas, Thomas Damanik, M.Ed, menegaskan bahwa kondisi disabilitas merupakan sebuah keunikan, suatu kenormalan, dan tak harus dipandang sebagai produk yang gagal. Ia menyajikan data bahwa data bahwa partisipasi pemilih disabilitas di KPU Kabupaten/Kota masih minim.
Thomas Damanik, kemudian mengajak untuk mendiskusikan bagaimana cara mendongkrak partisipasinya maka perlu strategi-strategi khusus. Penyandang disabilitas harus dilibatkan dalam berbagai kegiatan kepemiluan, sehingga mempermudah penyelenggara dalam mewujudkan pemilu akses. Ditambahkan, mereka juga harus mendapatkan pelayanan yang baik. “Seperti akomodasi yang layak, pendataan pemilih difabel yang akurat, memasukkan isu difabel dalam tema debat publik, sehingga mampu menggugah kesadaran seluruh masyarakat dalam mendukung pemilu akses”, tambah Thomas.
Workshop ini bertujuan untuk melahirkan cara pandang yang utuh tentang posisi disabilitas dalam pemilu. “Acara ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan sekaligus memberikan arahan tentang apa yang seharusnya dilakukan terhadap mereka yang butuh perhatian khusus itu”, kata Suripto. [Hupmas]