KPU Kabupaten Trenggalek Ikuti Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM yang Diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur

Hari ini, Rabu, tanggal 6 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti kegiatan Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur. Acara melalui daring tersebut dihadiri Ketua dan seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Keikutsertaan KPU Kabupaten Trenggalek melalui daring tersebut sebagai wujud komitmen KPU Kabupaten Trenggalek untuk ikut serta dalam mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut sangat istimewa karena di KPU Provinsi Jawa Timur juga hadir Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, August Mellaz.

Acara dimulai dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya pada pukul 09.30 WIB, dilanjutkan dengan Pembacaan Doa, dan laporan Panitia yang disampaikan oleh Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam laporannya, Nanik, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa tujuan kegiatan adalah mewujudkan komitmen untuk menjadikan KPU sebagai wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut selaras dengan core value reformasi birokrasi yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (Berakhlak). Ditegaskannya bahwa Berakhlak merupakan nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya, Aang, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, menyambut baik adanya tekad dan komitmen dari seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten /Kota se-Jawa Timur untuk mewujudkan Zona Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ia berharap agar seluruh Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Timur serta Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur untuk bersatu padu mewujudkan tujuan mulia tersebut.

Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, August Mellaz. Dalam pengarahannya, August Mellaz, Komisioner KPU, menyampaikan apresiasi atas sukses terselenggaranya tahapan Pemilu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota se-Jawa Timur Tahun 2024. Diakuinya, bahwa tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangat berat karena tahapannya sangat padat dan saling beririsan sehingga menguras banyak tenaga, waktu, dan pikiran. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas diawali dari kuatnya komitmen dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Acara dilanjutkan dengan pembukaan acara secara resmi oleh August Mellaz Anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Deklarasi Pakta Integritas Menuju Zona WBK dan WBBM yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi. Acara dilanjutkan dengan peresmian slogan/tag line resmi dari kegiatan yaitu Makaryo, yaitu Mandiri, Akuntabel, Kreatif, Adaptif, Responsif, Yuridis, dan Optimis.

Setelah Ishoma, pada pukul 12.00 WIB, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yulyani Dewi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Dewi, panggilan akrabnya, menyampaikan materi tentang Manajemen Risiko dalam Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya di KPU. Ia menjelaskan tentang proses yang harus dilaksanakan dalam Manajemen Risiko, yaitu (1) menentukan hubungan antara risiko, penyebab, menjadi dampak, (2) menentukan risk appetite (selera risiko), (3) menentukan acuan skor risiko, (4) keseragaman identifikasi risiko, dan (5) menentukan periode pelaporan. Ia menegaskan pentingnya mitigasi risiko sebagai langkah awal manajemen risiko. Acara berakhir pada pukul 13.00 WIB.(Wro)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.