KPU Kabupaten Trenggalek: Pentingnya Komunikasi dan Koordinasi dalam Bekerja
Hari ini, Senin, tanggal 17 Novemer 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggaraka Apel Pagi Rutin, Kegiatan yang diselenggarakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Trenggalek tersebut diikuti oleh Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Sedangkan sebagai Pemimpin Apel adalah Akhmad Rudy Bastari, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Adapun petugas lainnya dalam Apel Pagi tersebut adalah sebagai pembawa acara yaitu Minuk Wijayanti, Pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Pembukaan UUD 1945 adalah Dian Satriana, Pelaksana pada subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Panca Prasetya KORPRI adalah Chormen Rukmawan, Pelaksana pada Subbagian Keuangan Umum, dan Logistik, sebagai Pembaca Doa adalah Darmaji, Pelaksana pada Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, serta Ajudan Pembina Apel adalah Deni Dwi Kristanto, Pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik sekaligus Jagat Saksana KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi dimulai tepat pukul 08.00 WIB oleh Minuk Wijayanti, pelaksana pada Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik.
Dalam amanatnya, Kang Nuha, panggilan akrab Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia menyampaikan kepada seluruh ajaran KPU Kabupaten Trenggalek tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam bekerja, Hal tersebut, diyakininya melalui komunikasi dan koordinasi yang baik maka seluruh permasalahan dan pekerjaan dapat diselesaikan. Lebih lanjut, ia berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek terus bekerjasama dan menjaga soliditas sehingga memperkuat kelembagaan KPU Kabupaten Trenggalek. Apel pagi berakhir pada pukul 08.30 WIB.(Wro)