
KORDINASI PENYUSUNAN LAPORAN BULANAN
KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID. Upaya menyelesaikan laporan bulanan pertama sejak keluar instruksi kerja penuh waktu untuk meningkatkan kinerja dilakukan secara serius oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Laporan kegiatan bulanan yang harus disetorkan ke KPU Propinsi pada tanggal 15 Juli 2016 ini membutuhkan diskusi mengingat belum ada panduan laporan yang sifatnya baku.
Untuk memastikan bahwa laporan tepat waktu dan isinya memuat berbagai kegiatan yang dilakukan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi (SP3I) melakukan kordinasi dengan tim penyusun laporan dan staf. Rapat dilakukan di ruang kerja Ketua KPU Kabupaten Trenggalek mulai pukul 09.00-10.00 hari ini.
Dalam rapat ini didiskusikan format laporan dan pembagian tugas tim untuk menulis isi laporan. Suripto, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, mengusulkan agar format laporan terdiri dari Pendahuluan (Bab 1), Dasar Hukum (Bab 2), Kebijakan Umum Program (Bab 3), Pelaksanaan Kegiatan (Bab 4), dan Penutup (Bab 5). Sedangkan Nurani anggota KPU divisi SP3I menanggapi bahwa bab Dasar Hukum dimasukkan dalam Bab Pendahuluan. “Jadi, bab I adalah Pendahuluan, dan Sub Bab Dasar Hukum adalah bagian, ditambahi Latar Belakang, dan Maksud dan Tujuan, bisa ditambah lagi Sistematika Laporan”, kata Nurani.
Sedangkan Woro Wikan dari Staf Hupmas menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan yang jadi satu bab tersendiri isinya berdasarkan kegiatan per divisi saja. Ditambahkan pula oleh alumnus Unair ini bahwa di bab Penutup terdiri dari evaluasi dan rekomendasi.
Rapat kordinasi penyelesaian laporan ini juga menyepakati pembagian tugas tiap bab-nya. “Jadi, yang nulis biar tak satu orang saja. Nanti dibagi dan besok kita kordinasi untuk mengompilasikannya, dan nanti edit akhirnya jangan sampai telat waktu”, pesan Suripto.
Dalam rapat kordinasi ini juga dibahas rencana Divisi SP3I KPU Kabupaten Trenggalek untuk melakukan kegiatan kunjungan ke media massa (Media Visiting) yang direncanakan minggu depan di Jawa Pos Radar Trenggalek. [NRN]