
BEKALI VERIFIKATOR FAKTUAL BERKAS DUKUNGAN CALON DPD, KPU TRENGGALEK GELAR BIMTEK
TRENGGALEK — Hari ini, Jumat, 10 Februari 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kesatu Pencalonan Perseorangan DPD Pemilu Tahun 2024. Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh verifikator faktual yang terdiri atas seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, dan Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan Bakesbangpol Kabupaten Trenggalek. Kegiatan yang bertempat di Hall Hotel Hayam Wuruk tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB dan diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dipandu oleh MC.
Kegiatan Bimtek dibuka secara resmi oleh Gembong Derita Hadi, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa Bimtek bertujuan untuk memberi pemahaman yang sama, benar dan menyeluruh tentang tata cara/mekanisme verifikasi faktual berkas dukungan calon anggota DPD RI dalam Pemilu 2024. Lebih lanjut Gembong berharap agar seluruh verifikator bekerja dengan cermat, teliti dan hati-hati dalam memverifikasi secara faktual berkas dukungan calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kesalahan-kesalahan. “Verifikator harus benar-benar turun door to door memverifikasi setiap berkas dukungan calon anggota DPD RI, jangan sampai terjadi kesalahan”, tegas Gembong.
Ia mengingatkan bahwa kesalahan yang terjadi dapat merugikan pihak yang diverifikasi. Ia juga menekankan agar sedapat mungkin kita mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi sengketa. Dalam verifikasi tidak hanya dituntut kecepatan dalam menyelesaikan tugas tetapi juga ketepatan dalam menyelesaikan verifikasi faktual. “Kecermatan, ketelitian dan kehati-hatian merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh seluruh verifikator. Pahami secara benar dan menyeluruh peraturan dan perundangan yang mengaturnya. Jangan ditafsirkan secara gegabah agar kerja-kerja kita terarah, terukur dan berhasil dengan baik dan tepat”, tegas pria dari Kecamatan Dongko ini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pengarahan oleh Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam pemaparannya, Istatiin menyampaikan seluk-beluk tahapan verifikasi faktual berkas dukungan calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Istatiin juga berpesan agar seluruh verifikator untuk tidak gegabah dalam mengisi formulir, serta mengedepankan sopan santun, yaitu 3 S, Senyum, Sapa dan Salam, sehingga tidak terjadi kendala serius dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut. “Saya berpesan agar seluruh verifikator untuk tidak gegabah dalam mengisi formulir, serta mengedepankan sopan santun, yaitu 3 S, Senyum, Sapa dan Salam sehingga tidak terjadi kendala serius dalam pelaksanaan verifikasi faktual tersebut”, tegas Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang menjadi leading sector tahapan pencalonan perseorangan calon Anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024 tersebut.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Nurani, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dalam pengarahannya, Nurani berpesan agar para verifikator menggunakan pendekatan humanis sehingga tidak terkesan arogan saat mendatangi warga yang menjadi sampel dukungan bakal calon DPD RI. Ia juga mengingatkan agar verifikator tidak mengarahkan pada jawaban-jawaban tertentu, tetapi pengisian sesuai dengan jwaban riil dari sampel yang diverifikasi. “Apabila ada kendala misalnya dari tokoh tertentu harus segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan Komisioner agar semua dapat berjalan dengan tertib dan lancar”, kata Nurani.
Senada dengan hal tersebut, Prayogi, anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek juga berpesan agar verifikator mewaspadai segala bentuk intrik dan intimidasi yang mungkin saja dilakukan oleh pelaku-pelaku politik atau oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab. Untuk itu, Prayogi meminta agar verifikator segera melapor kepada Bawaslu apabila ada ancaman-ancaman atau intimidasi yang dapat mengganggu jalannya tahapan verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon anggota DPD RI Pemilu Tahun 2024. Bawaslu juga akan objektif terhadap setia pelaporan pelanggaran maupun intimidasi yang mungkin saja dialami oleh para verifikator faktual. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama. [Wro]