KPU Kabupaten Trenggalek Hadir secara Daring dalam Seminar Penguatan Peran Politik Elektoral Perempuan
Hari ini, Kamis, tanggal 12 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengikuti secara daring kegiatan Seminar Penguatan Peran Politik Elektoral Perempuan. Peserta dari KPU Kabupaten Trenggalek terdiri atas Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hibrid oleh KPU dalam rangka peringatan International Women’s Day. Acara dibuka secara resmi pada pukul 13.30 WIB oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin.
Dalam sambutannya, Afif, Ketua KPU, menyampaikan bahwa kesetaraan gender dalam semua bidang merupakan bentuk pengakuan negara terhadap hak setiap warga negara termasuk juga dalam kegiatan politik. Dijelaskannya, bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebebasan, kesempatan, perlindungan atas hak, dan perlakuan yang setara dalam semua aspek kehidupan tanpa diskriminasi jenis kelamin. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber.
Arifah Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, yang diwakili oleh Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Desy Andriani, menyampaikan materi tentang Tantangan dan Pentingnya Demokrasi Inklusif. Ia menegaskan bahwa kesetaraan gender dalam semua hal termasuk dalam politik serta perempuan harus mampu menentukan arah kehidupan dan berdaulat atas dirinya yang itu dimulai dari pendidikan yang baik kepada anak perempuan. Ditegaskannya, negara memberi jaminan perlindungan kepada perempuan dan anak dari kekerasan yang seringkali terjadi, baik berupa kekerasan fisik verbal, maupun mental. Ia berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga kesehatan mental (mental healthy) perempuan dan anak dengan tidak melakukan perundungan (bullying).
Iffah Rosita, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, menyampaikan materi tentang Peran Perempuan dalam Proses Elektoral Pemilu dan Pemilihan. Dalam pemaparannya, ia juga menunjukkan prosentase kehadiran pemilih perempuan yang lebih banyak daripada laki-laki. Ia berharap agar partisipasi pemilih perempuan tersebut tidak hanya terbatas pada angka-angka tetapi secara substantif lebih berkualitas.
Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, sebagai narasumber, menyampaikan tentang Kuota Perempuan dan Keterpilihan Perempuan dalam Parlemen. Ia menyampaikan bahwa keterpilihan perempua di parlemen (DPR RI) pada periode ini 2024-2029 mencapai rekor tertinggi yaitu sebesar 21,9%, 127 kursi dari 580 kursi. Namun, ia menjelaskan bahwa hal tersebut masih belum menacapai target afirmasi 30%. Ia juga menjelaskan bahwa posisi-posisi strategis pimpinan Alat Kelengkapan Dewan seperti Komisi, Fraksi, dan Badan-badan masih didominasi laki-laki. Hal tersebut menurutnya karena partai politik belum seluruhnya memberikan kesempatan kepada anggota parlemen yang perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di parlemen. Selain itu juga karena pengajuan caleg perempuan pada Pemilu tidak dipersiapkan secara matang dan hanya untuk memenuhi syarat kuota caleg perempuan 30%. Lebih lanjut, dijelaskannya, bahwa masih kuatnya dominasi laki-laki dalam politik disebabkan oleh budaya patriarki yang sangat mengakar di masyarakat. Ia mengapresiasi partai politik yang menempatkan perempuan dalam jabatan-jabatan politik yang strategis. Ia menilai bahwa partai politik tersebut telah mengakui kesetaraan gender dengan memberi kesempatan dan hak yang sama antara kader laki-laki dan perempuan.
Acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu moderator. Dalam diskusi, peserta menanyakan terkait kuota perempuan dalam Daftar Caleg Tetap yang masih berada di angka 30% dan keterpilihan perempuan di parlemen tidak sebanyak caleg laki-laki. Terkait hal tersebut, narasumber meminta agar perempuan tidak takut untuk maju sebagai caleg dan partai politik memberi kesempatan kepada kader perempuan untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di semua bidang sehingga peran perempuan lebih terlihat. Acara berakhir pada pukul 17.30 WIB.(Wro)