MAHBUBIL UMAM

MAHBUBIL UMAM

Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Periode 2024-2029

(Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi)

Mahbubil Umam, atau yang akrab disapa Mahbub, merupakan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang dipilih dan dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 13 Juni 2024 bersama empat koleganya yang dipercaya dan mendapat amanah menjadi Anggota KPU Kabupaten Trenggalek pada periode 2024-2029.

Menjadi anggota KPU Kabupaten Trenggalek di periode pertama, diakuinya harus disikapi dengan tepat sehingga seluruh kendala yang terjadi harus dapat diselesaikan. Hal tersebut karena saat dirinya dilantik pada tanggal 13 Juni 2024 lalu, tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 telah berjalan.

Komisioner asal Watulimo ini, selalu mengedepankan kegotong-royongan dan menghargai setiap pendapat. Sikap itu tercermin dari kepemimpinannya yang tidak anti kritik, sangat menjunjung nilai-nilai demokrasi, menghargai perbedaan, dan kerelawanan. Hal tersebut membawa dampak positif menumbuhkan rasa dan sikap tolong-menolong, sukarela saling membantu dan mempunyai sifat saling menghormati dan menghargai sehingga terwujud lembaga KPU yang merakyat dan bermartabat. Ia meyakini bahwa seluruh permasalahan dan seberat apapun dari tugas yang diberikan maka dapat diselesaikan melalui kegotong-royongan dan kerelawanan yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari.

Dipercaya untuk membidangi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mahbub bertekad mewujudkan daftar pemilih yang di dalamnya terdapat data pemilih serta informasi kepemiluan yang akurat, valid dan akuntabel. Selain itu juga mewujudkan dokumen perencanaan yang reliabel, yaitu dokumen perencanaan yang terukur, dan dapat diandalkan. Hal tersebut agar dokumen perencanaan dapat menjadi panduan (guidance) pelaksanaan kegiatan sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai.

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 74 Kali.