ISTATIIN NAFIAH

ISTATIIN NAFIAH

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Periode 2024-2029

(Divisi Keuangan, Umum dan Logistik)

 

 

Istatiin Nafiah adalah satu-satunya perempuan di keanggotaan KPU Kabupaten Trenggalek periode tahun 2019 – 2024 dan terpilih kembali sebagai Anggota KPU Kabupaten Trenggalek pada periode tahun 2024-2029. Pada periode tahun 2024-2029 ini, Istatiin Nafiah dipercaya dan terpilih menjadi Ketua KPU Kabupaten Trenggalek. Sifat dan sikapnya yang keibuan, lembut, dan bijaksana menjadikannya dipercaya memimpin KPU Kabupaten Trenggalek lima tahun ke depan. 

Perempuan yang dikenal dengan panggilan Iin ini banyak makan asam garam kepemiluan. Pada periode sebelumnya yaitu 2019-2024, Istatiin Nafiah, menjadi Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan yang menjadi leading sector penyelenggaraan tahapan Pemetaan dan Penetapan Daerah Pemilihan Pemilu Tahun 2024, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, verifikasi berkas dukungan bakal calon Anggota DPD RI, pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek Pemilu 2024, laporan dana kampanye, serta tahapan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan kursi serta calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek. Tugas berat yang diembannya tersebut tak menyurutkan langkahnya untuk memberikan sumbangsih terbaik kepada bangsa dan negara dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penyelenggara Pemilu Tahun 2024. Bersama dengan empat koleganya di KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin mewujudkan sukses terselenggaranya Pemilu Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Trenggalek dengan selalu mengedepankan Collective Collegial dan integritas serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya sebagai Anggota KPU Kabupaten Trenggalek. 

Sebelum menjadi anggota KPU Kabupaten Trenggalek periode kedua ini, Istatiin pernah menjabat di badan penyelenggara adhoc baik di tingkat PPS maupun PPK. Pengalamannya di badan adhoc sebagai Ketua PPS Desa Gondang, Anggota PPK Tugu, dan menjadi Anggota KPU Kabupaten Trenggalek menambah pengalamannya sebagai penyelenggara Pemilu/Pemilihan. Terlebih lagi, pengalamannya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, selaku Anggota KPU Kabupaten Trenggalek periode itu, Istatiin telah menyelesaikan tanggung jawab pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 mulai dari pencalonan, laporan dana kampanye, pemungutan, penghitungan, serta penetapan calon terpilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020 dalam situasi new normal akibat pandemi Covid-19 bersama dengan empat koleganya di keanggotaan KPU Kabupaten Trenggalek periode 2019-2024. 

Perempuan yang kini tinggal di Desa Gondang ini menikah dengan pria setempat, Desa Gondang, Kecamatan Tugu yang hanya beda RT. Komisioner perempuan di KPU Kabupaten Trenggalek ini telah dikaruniai dua orang anak, perempuan dan laki-laki. Selain beraktifitas di KPU, Istatiin aktif dalam organisasi perempuan, keagamaan, dan ketika berkuliah aktif di organisasi kemahasiswaan.

 

Bagikan :

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.