IMAM NURHADI
IMAM NURHADI
Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Periode 2024-2029
(Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia)
Imam Nurhadi, atau yang akrab dipanggil Kang Nuha, merupakan Anggota KPU Kabupaten Trenggalek yang terpilih dan dilantik oleh KPU Republik Indonesia pada tanggal 13 Juni 2024 bersama dengan empat koleganya. Amanat tugas dan jabatan ini merupakan kali kedua. Pada periode sebelumnya, 2019-2024, Kang Nuha menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Sedangkan pada periode 2024-2029 ini, Kang Nuha dipercaya membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia merupakan divisi yang menjadi leading sector dari kegiatan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan juga pengembangan serta pembinaan Sumber Daya Manusia di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek serta menjadi corong informasi serta penggerak lembaga KPU Kabupaten Trenggalek.
Dalam bidang kehumasan dan pendidikan pemilih, Divisi yang dipimpin oleh Kang Nuha, panggilan akrabnya, tidak hanya menginformasikan kepada khalayak tentang tahapan-tahapan Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) namun juga memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang arti penting Pemilu dan Pemilihan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Hal tersebut diharapkan dapat mewujudkan kesadaran memilih yang pada muaranya akan meningkatkan partisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas.
Berbekal segudang pengalamannya, sosok Kang Nuha yang tegas, namun humoris tersebut membawa kemajuan yang signifikan terhadap lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Berbagai permasalahan SDM yang terjadi di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek dapat diselesaikannya bersama empat koleganya di keanggotaan KPU Kabupaten Trenggalek. Sikapnya yang tegas dan humoris juga membawa dampak signifikan terhadap perkembangan penggunaan media sosial di lingkungan KPU Kabupaten Trenggalek maupun badan ad hocnya. Kang Nuha selalu berpesan bahwa kreatif boleh, tapi bijaklah dalam bermedsos.
Komisioner KPU yang berasal dari Munjungan tersebut memiliki segudang pengalaman termasuk dalam bidang kepemiluan dan kemasyarakatan. Sebelum menjadi Anggota KPU Kabupaten Trenggalek pada periode ini, Kang Nuha telah menjabat sebagai Anggota KPU Kabupaten Trenggalek periode sebelumnya yaitu 2024-2029. Ditambah pula pengalamannya sebagai penyelenggara ad hoc.
Diawali keikutsertaannya sebagai KPPS lalu menjadi PPS Desa Karangturi Munjungan dan juga sebagai Panwascam Munjungan menambah pengalaman dan kematangannya sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, pengalaman organisasi dalam organisasi kemasyarakatan dan kemahasiswaan menjadikan Kang Nuha menjadi sosok Komisioner KPU yang tegas dan mumpuni.