 
                  Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020
Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 120/HK.03.1-Kpt/3503/KPU-Kab/X/2019 Tentang Persyaratan Jumlah Dukungan dan Persebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.
Salinan Surat Keputusan dapat diunduh disini.
                          Bagikan:
                        
                        
                           
                           
                           
                        
                        Dilihat 45 Kali.
                      
                    