Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020

Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 120/HK.03.1-Kpt/3503/KPU-Kab/X/2019 Tentang Persyaratan Jumlah Dukungan dan Persebarannya bagi Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

Salinan Surat Keputusan dapat diunduh disini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.