KPU Kabupaten Trenggalek Hadir secara Daring dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU

Hari ini, Selasa, tanggal 21 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Peningkatan dan Penguatan Kinerja Pengawasan di Lingkungan KPU. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum bertempat di Jakarta dan diikuti oleh KPU Provinsi se-Indonesia secara luring dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Hadir dalam rapat daring tersebut Ketua, seluruh Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek. Kegiatan rakor pada hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan rakor.

Istatiin Nafiah, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan rapat koordinasi yang digelar oleh KPU sebagai langkah konsolidasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan dan peguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU. Dijelaskannya, bahwa kegiatan tersebut sangat menarik dan bermanfaat karena menghadirkan sejumlah narasumber yang sangat kompeten di bidangnya yaitu dari Komisoner KPU, Inspektorat KPU, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (BPK), Badan Pengawasan Kinerja Pembangunan (BPKP), dan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat menambah wawasan seluruh pegawai baik Komisioner maupun Sekretariat mengenai peran pengawasan dan pengendalian (wasdal) dalam pelaksanaan tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai abdi negara, pelayan bulik, dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

Hal senada juga disampaikan oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian (wasdal) merupakan bagian dari manajemen yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk dalam kepemiluan. Hal tersebut, dijelaskannya, bahwa tujuan dari pengawasan dan pengendalian (wasdal) adalah untuk mewujudkan pengelolaan layanan perkantoran KPU dan tata kelola Pemilu/Pemilihan yang tertib, efisien, efektif, optimal, dan akuntabel. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para narasumber menekankan pentingnya tertib administrasi dan hukum dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan kinerja serta perlunya dukungan seluruh unsur dan komitmen kuat untuk jujur dan bersih. Di akhir sesi Rakor, terdapat penganugerahan terhadap KPU Provinsi yang berprestasi di bidang pengawasan internal (SPIP) dan KPU Provinsi Jawa Timur meraih penghargaan tersebut.

Kang Tri, panggilan akrabnya, berharap agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek, baik Komisioner maupun Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek setelah mengikuti kegiatan rakor tersebut terjadi peningkatan kualitas kerja menjadi lebih baik, tertib, jujur, bersih, dan akuntabel sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Acara rakor hari kedua berakhir pada pukul 18.00 WIB.(Wro).

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 12 Kali.