KPU Trenggalek Selenggarakan Rapat Kerja Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Badan Adhoc Pemilihan Serentak Tahun 2024

Hari ni, Jumat, 11 Oktober 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Rapat Kerja Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Pendopo Garden Cafe & Eatery tersebut dihadiri oleh Ketua dan tiga orang Anggota KPU Kabupaten Trenggalek, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek, Ketua dan Anggota PPK yang membidangi Parmas dan SDM se-kabupaten Trenggalek, dan Bakesbangpol Trenggalek. Acara dimulai pukul 14.00 WIB oleh MC diawali Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh Dirigen. Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin Mujiarto, Ketua PPK Tugu. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah, pada pukul 14.30 WIB.

Dalam sambutannya, Istatiin menyampaikan kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam rangka persiapan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk badan adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Hal tersebut agar pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih berjalan tertib dan lancar.

Lebih lanjut, Istatiin menyampaikan pentingnya tertib administrasi dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Acara dilanjutkan pengarahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Pengarahan pertama disampaikan oleh Tri Andoko, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam pengarahannya, Kang Tri, panggilan akrabnya, menyampaikan perlunya memperhatikan pola koordinasi yang baik dan sesuai dengan hierarkinya. Dijelaskannya, koordinasi yang baik dapat dilakukan melalui perencanaan yang matang, menyamakan persepsi, memahami materi pembicaraan, sikap terbuka dan saling menghargai, meminta dan menghargai kontribusi balik feedback, penegasan dan motivasi, komunikasi yang efektif dan teratur, dan menyelaraskan tim di sekitar tujuan bersama. Hal tersebut agar semua tahapan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pengarahan kedua disampaikan oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kang Sadad, panggilan akrabnya, menyampaikan bahwa indikator keberhasilan adalah profesionalisme penyelenggara dalam menyelenggarakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Hal tersebut karena profesionalisme menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan positif, sehingga memungkinkan kolaborasi yang baik, membangun kepercayaan, dan menciptakan reputasi yang baik. Ditegaskannya, penyelenggara yang profesional berarti bahwa penyelenggara harus siap melaksanakan tugas menyelenggarakan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengarahan ketiga disampaikan oleh Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Dalam pengarahannya, Nanang menyampaikan perlunya memperhatikan faktor estetika, kepatuhan terhadap peraturan dan keselamatan dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi yaitu pemasangan spanduk dan banner sosialisasi. Hal tersebut agar tidak terjadi korban dari spanduk dan banner yang dipasang dengan sembrono dan serampangan. Ia juga mengingatkan agar pemasangan spanduk dan banner tidak merusak pohon, artinya tidak memaku pohon dan tidak ditempel sembarangan di tembok rumah orang atau di fasilitas pendidikan dan tempat ibadah karena itu melanggar.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang dipimpin oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan materi tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berdasarkan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 tentang Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024. Ia menjelaskan faktor-faktor yang harus diperhatikan terdiri atas lokasi, target, segmentasi, metode, narasumber, bentuk kegiatan, substansi sosialisasi dan media yang digunakan.

Materi sosialisasi terdiri atas (a) tahapan, (b) proses teknis, (c) tugas dan wewenang, (d) materi lain yang relevan, (e) informasi sesuai kondisi penyelenggara Pemilihan di masing-masing wilayah.

Substansi pendidikan pemilih terdiri atas (a) demokrasi dan partisipasi masyarakat, (b) sistem dan tahapan Pemilihan, (c) upaya membangun sinergi dan kolaborasi dengan komunitas, (d) manajemen konflik, (e) sikap kesukarelawanan, dan (e) kesadaran menggunakan hak pilih.

Demokrasi dan Pemilihan, Pemilihan satu pasangan calon dilaksanakan dengan mengunakan surat suara dengan dua kolom, pada salah satu kolom berisi pasangan calon dan kolom kosong tidak bergambar pada kolom lainnya. Hal tersebut berdasarkan pasal 54 C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Acara dilanjutkan pemaparan rencana kegiatan sosialisasi oleh masing-masing PPK diawali dari

Panggul menyampaikan sosialisasi indoor tatap muka di aula kecamatan pada tanggal 16-10-2024 pukul 14.00, 06-11-2024 di Aula kecamatan pukul 14.00 WIB, sasaran : siswa SMA sederajat, Outdoor : 27-10-2024, sasaran : umum (senam ibu-ibu dan perempuan), dan ledang

Gandusari menyampaikan sosialisasi indoor tatap muka 19-10-2024 sasaran pemilih muda, pemula, 26-10-2024, TOMAS dan Toga yang tua, outdoor 15-10-2024 nobar, 08-11-2024 ledang

Dongko menyampaikan sosialisasi indoor tatap muka 21-10-2024 pemilih pemula, tokoh agama, tokoh masyarakat, 28-10-2024 TOMAS, outdoor : 25-10-2024 jaranan, ledang 15-11-2024

Kampak menyampaikan sosialisasi indoor 16-10-2024 pemilih pemula, 21-10-2024 kader pemerintah desa dan kolom tidak bergambar, outdoor 10-11-2024 pagi : jalan sehat hiburan elekton lapangan Kampak stakeholder dan PPS, malam: sholawatan

Suruh menyampaikan sosialisasi indoor 17-10-2024 pemilih pemula SMK, 03-11-2024 TOMAS dan ormas, outdoor miniatur sound pawai 24-10-2024, ledang 10-11-2024

Munjungan menyampaikan sosialisasi indoor 19-10-2024 TOMAS dan Toga , Katar di RM, 08+11-2024 pemilih pemula dan pemuda di Pendopo Kecamatan, outdoor 26-10-2024 dialog/talkshow di Warung Kopi Den Bagus, ledang di pasaran dino legi.

Acara dilanjutkan penyampaian materi oleh Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek. Ia menyampaikan ketersediaan anggaran dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran dan kegiatan yang harus disampaikan oleh PPK dan PPS. Lebih lanjut, ia berpesan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta harus disusun laporan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan anggaran.

Acara berakhir pada pukul 17.00 WIB dan ditutup secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 432 Kali.