Wujudkan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc yang Akuntabel, KPU Trenggalek Gelar Bimtek SITAB

Hari ini, Senin, 7 Agustus 2023, sampai dengan tujuh hari ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara bergelombang dimulai pada hari Senin sampai dengan Minggu, tanggal 7 sampai dengan 13 Agustus 2023, bertempat di RPP Vote KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Doa.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi pada pukul 09.30 WIB. Dalam sambutannya, Gembong menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada para pengelola keuangan di tingkat badan adhoc penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dalam menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc (SITAB). Dijelaskannya bahwa pertanggungjawaban anggaran adalah hilir dari sebuah proses panjang laporan keuangan. Hal tersebut merupakan faktor yang penting untuk menunjang tercapainya fungsi pembukuan keuangan, baik sebagai alat pertanggungjawaban maupun sebagai alat manajemen untuk menyampaikan data informasi keuangan. Data yang disajikan harus tepat, lengkap, benar, dan terpercaya. Lebih lanjut, dirinya berharap agar semua penggunaan anggaran dilaporkan secara benar, akurat dan rasional serta memenuhi prinsip kewajaran. Semua kewajiban dalam penggunaan anggaran harus dilaksanakan.

Gembong juga mengingatkan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban anggaran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019. "Perlu dicatat keberhasilan pemilu bukan hanya teknis penyelenggaraan tapi juga tata kelola keuangan KPU beserta Badan Adhoc”, jelas Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek.

Sambutan sekaligus pengarahan kedua disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Wiratno. Dalam sambutan dan pengarahannya, Wiratno menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban juga berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. “Nantinya, laporan pertanggungjawaban sebagai hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kualitas kegiatan di masa mendatang”, jelas Wiratno, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek.

Dalam kegiatan tersebut juga mendatangkan narasumber yaitu Kepala Bakesbangpol Trenggalek, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Maryani, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Trenggalek. Dalam pemaparan materi, Maryani menyampaikan prinsip-prinsip penggunaan, pengendalian, dan pertanggungjawaban anggaran yang bersumber dari keuangan daerah/negara. Dijelaskannya, bahwa manfaat dari laporan pertanggungjawaban yang akuntabel, wajar, rasional, baik, efektif, pengendalia. Menurutnya juga untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut setiap tahunnya selalu diupayakan tercapai oleh seluruh instansi pemerintah termasuk KPU.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur-fitur aplikasi SITAB yang disampaikan oleh Akhmad Rudy Bastari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik dan Minuk Wijayanti, Bendahara Pengeluaran KPU Kabupaten Trenggalek. Setiap peserta diminta untuk mencoba membuka aplikasi SITAB dan mengoperasikan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi SITAB. Sesekali terlihat peserta mengajukan pertanyaan apabila terdapat pertanyaan atau kendala dalam penggunaan aplikasi SITAB.

Gelombang pertama ini diikuti oleh pengelola keuangan badan adhoc yang berasal dari Sekretariat PPK dan PPS se- Kecamatan Bendungan dan Pogalan. Acara di hari pertama tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB. (Wro)

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 149 Kali.