WASPADAI HOAX PILKADA 2020

Rapat Kordinasi Persiapan Penyusunan Anggaran Pemilihan 2020 yang  bertempat di Hotel Said Yogyakarta pada Hari Jumat, tanggal 23-25 Agustus 2019, juga membahas banyak hal terkait persiapan Pilkada 2020.   Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya  menyatakan bahwa catatan baik di pemilu 2019 harus mampu dilanjutkan oleh jajaran KPU  di Pilkada 2020. Ia menjanjikan, bagi KPU daerah yang bisa melakukan penandatanganan NPHD paling awal, KPU RI siap hadir ke kabupaten tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagaimana ditegaskan dalam Permendagri 54/2019, Pemerintah Daerah wajib  menganggarkan kegiatan Pilkada 2020 di dan wajib “clear” di tahun 2019. “Tidak ada alasan untuk tidak siap, karena perencanaan Pilkada serentak 2020 telah diamanatkan sejak disahkannya UU 10/2016 tentang Pilkada. Ia menegaskan terkait  mekanisme pencairan anggaran, bahwa termin pertama maksimal 40% dari  nilai total NPHD, termin kedua maksimal 50%, dan termin ketiga maksimal 10%.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, dari Kementerian Keuangan, dan dari narasumber lainnya membantu meningkatkan pemahaman KPU-KPU daerah yang akan melaksanakan Pilkada 2020. Acara penutupan dipimpin oleh komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi.

Ada poin-poin penting yang disampaikan oleh Pramono untuk digarisbawahi oleh KPU daerah yang melaksanakan Pilkada. Ia meminta agar KPU di daerah patuh pada prosedur dan administrasi sesuai regulasi yang ada. KPU juga diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dan substansi Pemilu, terutama hak pilih dan suara. Ia juga meminta agar KPU menyampaikan narasi-narasi  Pemilu yang baik. “Pengalaman Pemilu 2019 KPU dan jajarannya diserang dengan isu-isu hoax yang terencana dan sistematis, hanya dengan  menyajikan narasi-narasi Pemilu yang baik, semua hoax bisa kita patahkan”, tegasnya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.