
WARGA KPU TRENGGALEK VAKSINASI COVID-19
TRENGGALEK — Berbagai upaya dilakukan agar tetap sehat di tengah pandemi COVID-19. Menjadi kewajiban individu untuk menjaga kesehatan dan keselamatannya. Kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya penularan COVID-19 mengharuskan pemerintah segera mengambil langkah strategis sebagai ikhtiar manusia menjadi sehat.
Demikian pula KPU Kabupaten Trenggalek dalam melakukan ikhtiar sehat untuk melindungi seluruh pegawai dan keluarganya dari bahaya penularan COVID-19. Untuk itu, KPU Kabupaten Trenggalek mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek agar dilakukan vaksinasi COVID-19 kepada komisioner, ASN, dan tenaga kontrak yang bekerja di KPU Kabupaten Trenggalek.
Permohonan tersebut menindaklanjuti surat dari Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19. Selanjutnya KPU Kabupaten Trenggalek mendapatkan kesempatan untuk vaksinasi COVID-19 pada hari ini, Rabu, tanggal 24 Februari 2021, bertempat di Kantor Dinas Permukiman, Kebersihan, dan Pelestarian Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek pada pukul 10.00 hingga selesai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh komisioner, ASN dan tenaga kontrak KPU Kabupaten Trenggalek. “Diharapkan vaksin ini dapat menjaga seluruh warga, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, sebagai ikhtiar sehat dan semoga pandemi ini dapat segera berakhir...”, kata Gembong, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang juga ikut dalam kegiatan tersebut. [Woro]