TINGKATKAN KAPASITAS : KPU TRENGGALEK MENGIKUTI PERKEMBANGAN TAHAPAN PILKADA 2017

Tahun ini KPU Kabupaten Trenggalek memang tidak ada penyelenggaraan Pilkada karena Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek sudah digelar dan diselesaikan pada tahun 2015 lalu. Tetapi, KPU Kabupaten Trenggalek tidak pernah berhenti untuk mengikuti dinamika Pilkada di daerah lain. Hal itu dilakukan oleh para komisioner dan para pegawai KPU Kabupaten Trenggalek di sela-sela kegiatan kerja harian.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mengatakan bahwa dia selalu mengingatkan pada anggota KPU dan  para pegawai agar terus mengikuti dinamika Pilkada yang diselenggarakan oleh KPU daerah lain. Hal itu harus dilakukan agar sebagai penyelenggara pemilu, KPU Kabupaten Trenggalek tidak ketinggalan isu dan memahami peraturan-peraturan baru yang terus berkembang.

“Hal itu untuk membuat agar tidak ketinggalan wawasan tentang kepemiluan, agar jika ada yang tanya bisa menjawab dan menguasai aturan”, kata Suripto. Suripto punya anggapan bahwa di era di mana media semakin dekat dengan masyarakat, tidak menutup kemungkinan warga yang tinggal di Trenggalek atau daerah lain juga mengikuti dinamika politik di daerah lainnya. “Seperti Pilkada di DKI Jakarta misalnya, yang jadi perhatian nasional, pasti banyak warga Trenggalek yang mengikuti beritanya”, tambah pria alumni IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Suripto menambahkan bahwa dirinya terus menugaskan bagian hukum untuk menginventarisasi aturan-aturan baru yang dibuat KPU tentang tahapan Pilkada 2017. Aturan-aturan itu bahkan dicetak dan dibagikan pada anggota KPU Kabupaten Trenggalek agar punya bahan bacaan berupa aturan. “Sebab dari peraturan-peraturan yang diterbitkan KPU RI yang bisa diunduh di web itu, landasan teknis pelaksanaan Pilkada ada semua”, kata Suripto.

Sementara itu menurut anggota KPU Kabupaten Trenggalek divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas), Nurani, membaca peraturan yang ada adalah kegiatan literasi yang harus dilakukan oleh pejabat negara. Menurutnya, hal itu adalah bagian dari peningkatan kapasitas pegawai negeri. “Budaya baca harus dibangun, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas yang akan memudahkan peningkatan kinerja dan pelayanan—terutama pelayanan informasi”, tegas pria berkepala botak ini. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.