TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, PRAMONO BERIKAN ARAHAN PADA KPU TRENGGALEK DAN 18 KPU KAB/KOTA LAINNYA

Memasuki hari kedua (Rabu, 1/07/2020), rapat kordinasi Penyusunan Daftar Pemilih dan Perencanaan Anggaran Tahapan Pemilihan yang Bersumber dari APBN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek masih semangat dalam menghadiri rakor yang diadakan oleh KPU Jatim.

Arahan kegiatan kali ini dipimpin langsung oleh Pramono Ubaid Tantowi selaku Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik KPU RI. Mengawali arahan, mantan ketua Bawaslu Provinsi Banten ini menyampaikan kepada peserta untuk hati-hati, detail dan teliti dalam proses pengerjaan pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dikarenakan ada hak-hak masyarakat sipil yang wajib dilindungi sesuai Undang-Undang.

Sebagai penutup pria asal Semarang Jawa Tengah ini juga sempat menyinggung sedikit terkait anggaran KPU kabupaten/kota yang sempat cut off dikarenakan pandemic covid 19. “Setelah cut off KPU mempunyai anggaran yang berbeda karena ada anggaran untuk pencegahan covid. Mohon untuk dimaksimalkan”, imbuhnya.

KPU Trenggalek, menurut Muhammad Indra Setiawan selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyatakan siap menjalankan arahan. Ia akan pulang dari Banyuwangi dan melakukan konsolidasi di KPU Kabupaten Trenggalek agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan maksimal. Saat ini KPU Kabupaten Trenggalek sedang berproses dalam pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan menjalankan tugas mulai tanggal 15 Juli mendatang. [Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.