
Tahun ini, KPU Trenggalek Menerima Tambahan Dua CPNS
Hari ini, Kamis, tanggal 12 Juni 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan rapat koordinasi internal dalam rangka menyambut kehadiran 2 (dua) orang pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). CPNS tersebut merupakan hasil penerimaan CPNS KPU Tahun Anggaran 2024. CPNS tersebut yaitu Deniko dan Abdul Bashit Umami. Kedua CPNS tersebut mulai bekerja di KPU Kabupaten Trenggalek sejak hari Selasa, tanggal 10 Juni 2025 setelah menjalani Orientasi Tugas di KPU Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo. Dalam kesempatan tersebut, Nanang, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, memperkenalkan dua CPNS kepada pegawai KPU Kabupaten Trenggalek. Acara dilanjutkan dengan perkenalan masing-masing Komisioner, Kasubbag dan Staf Pelaksana pada Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa penyelesaian tugas di KPU Kabupaten Trenggalek dapat diselesaikan dengan penuh integritas dan tentunya membutuhkan soliditas dan sinergitas. Hal ini berarti bahwa tidak boleh ada egoisme baik secara pribadi maupun ego sektoral.
Acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Istatiin Nafiah. Ia menyampaikan ucapan selamat datang kepada kedua CPNS. Lebih lanjut, Istatiin berpesan agar dua CPNS tersebut mampu segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di KPU Kabupaten Trenggalek. Dijelaskannya, bahwa tahapan Pemilu dan Pemilihan/Pilkada sangat padat dan berjalan saling beririsan sehingga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab yang penuh untuk mampu menyelesaikan tugas dengan baik. Ia berharap agar terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.
Pengarahan selanjutnya disampaikan oleh Ali Sadad, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam kesempatan tersebut, Kang Sadad, panggilan akrabnya, menyampaikan ucapan selamat kepada dua orang CPNS yang diterima dan ditugaskan di KPU Kabupaten Trenggalek. Ia berharap agar seluruh pegawai termasuk dua CPNS untuk menambah wawasan, pengetahuan, dan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Pemilu dan Pemilihan/Pilkada. Ia juga menyampaikan agar dua CPNS tersebut tidak malu bertanya dan berkoordinasi dalam penyelesaian tugas. Ia menekankan pentingnya komunikasi, konsultasi, dan koordinasi dengan mengembangkan kerjasama yang baik.
Pengarahan ketiga disampaikan oleh Imam Nurhadi, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia. Dalam pengarahannya, Kang Nuha, panggilan akrabnya, menyampaikan selamat bergabung kepada dua CPNS tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan struktur organisasi dan tata kerja KPU Kabupaten Trenggalek. Ia juga berpesan agar seluruh pegawai mengoptimalkan kinerja termasuk CPNS melalui peningkatan kompetensi diri. Dijelaskannya, tugas dan kewajiban pegawai dapat dijalankan dengan baik melalui kerjasama lintas sektoral, yang artinya bekerja tidak ego sektoral. Ia juga berharap agar dua CPNS mampu beradaptasi dan membuka diri untuk mau dan mampu melakukan konsolidasi dan koordinasi dalam rangka mengembangkan kapasitas diri. Ia meyakini bahwa sinergitas dapat terbentuk melalui sikap terbuka dan saling menghargai.
Di akhir sesi, Nanang Eko Prasetyo, Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek, berpesan agar seluruh pegawai KPU Kabupaten Trenggalek termasuk dua orang CPNS tersebut untuk melaksanakan Core values ASN, atau nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara, adalah pedoman perilaku dan budaya kerja yang harus dipegang oleh semua ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dijelaskannya, Core values ini disingkat dalam akronim “BERAKHLAK” yang terdiri dari tujuh nilai utama yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Hal tersebut memiliki tujuan dan manfaat yaitu (1) Membentuk budaya kerja yang positif dan profesional, (2) Meningkatkan kualitas pelayanan publik, (3) Mendorong seluruh pegawai untuk terus belajar dan mengembangkan diri, (4) Membangun lingkungan kerja yang harmonis dan kolaboratif, (5) Meningkatkan kinerja dan produktivitas seluruh pegawai di KPU Kabupaten Trenggalek, serta (6) Memperkuat citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU Kabupaten Trenggalek. Acara berakhir pada pukul 10.40 WIB.(Wro)