SUBBAG HUKUM : TATA KELOLA DOKUMEN HUKUM

KPU-TRENGGALEK.GO.ID. KPU Trenggalek (12/6) : Sub Bagian Hukum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melakukan rapat koordinasi yang diikuti seluruh staff, Kasubbag Hukum dengan divisi Hukum, Pengawasan SDM dan Organisasi di ruang rapat komisioner KPU Kabupaten Trenggalek, Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo KM 3 (12/6), Trenggalek.

Beberapa materi dibahas dalam rapat koordinasi tersebut yang difasilitasi oleh PATNA SUNU, komisioner diantaranya, : (1). Kegiatan inventarisasi regulasi ditentukan output kegiatan dalam bentuk dokumen cetak dan dokumen file; (2). Pengelompokan dokumentasi hukum dengan kategorisasi Pemilu, Pilgub, Pilbub dan Khusus; (3). Merencanakan pembuatan SOP penanganan perkara kepemiluan di KPU Kabupaten Trenggalek; (4). Matrikulasi dan legal opinion terhadap perkara Pemilu yang telah ditangani untuk dijadikan acuan dalam penanganan perkara yang akan dihadapi disetiap event Pemilu. Demikian hasil rapat koordinasi yang diikuti diantaranya Herman Suhargo (Kasubbag), Jarodin, Yohannes (staff), sepanjang pagi hingga siang ini.

Selain pokok pembahasan tersebut, dihasilkan pula schedule kinerja, rencana tindak lanjut pembahasan SOP yang direncanakan pada tanggal 28 Juli 2016 serta studi kasus yang akan dimulai awal agustus.

Terakhir dalam rapat koordinasi tersebut dihasilkan komitmen Kasubbag dan seluruh staff untuk menjalankan hasil rapat dan meningkatkan kinerja guna pelayanan yang maksimal. Adapun untuk peningkatan pelayan publik dan lembaga, semua staff akan terus melakukan evaluasi kinerja dan capain yang telah dilaksanakan. (sunu)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.