
SIARAN KEPEMILUAN DI RPKT MEMBAHASA PENDIDIKAN PEMILIH
KPU Kabupaten Trenggalek kembali melakukan siaran kepemiluan di radio. Kali ini (Rabu, 14/12/2016) juga masih dilakukan di Radio RPKT Trenggalek yang merupakan radio pemerintah daerah Kabupaten Trenggalek. Siaran interaktif yang dipandu Penyiar, Raras, dimulai sejak pukul 10.10 hingga 11.05.
Dari KPU Kabupaten Trenggalek yang menjadi pemateri kali ini adalah Nurani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat. Tema yang diangkat adalah tentang pendidikan pemilih. Dimulai dengan menjawab pertanyaan pemandu kenapa pendidikan pemilih itu penting, Nurani menjelaskan bahwa keberadaan pemilih merupakan suatu yang tak terpisahkan dari demokrasi itu sendiri. Pemilih adalah elemen pemilihan yang menentukan bagi kualitas pemilu, selain peserta pemilu maupun pelaksana pemilihan itu sendiri.
Ditambahkan oleh Nurani, jika pemilih ditingkatkan kualitasnya, maka kualitas demokrasi dan pemilihan meningkat. Tetapi, menurut pria berkepala botak ini, memang kualitas pemilih itu bukan hanya dilihat dari konteks penyelenggaraan pemilu, tapi juga bagaimana mereka bersikap terhadap hasil pemilu. “Mengawal wakil rakyat atau pemegang jabatan dari hasil pemilihan amat penting, sebab di situlah pejabat yang kita pilih akan menunjukkan tingkahlakunya dalam menjalankan kekuasaan yang diberangkatkan oleh pemilu dan suara pemilih”, tegasnya.
Tak lupa Nurani menjelaskan bahwa saat ini KPU se-Indonesia ditugasi untuk melakukan pendidikan pemilih sesuai dengan kemampuan dan kreativitas masing-masing di tengah tiadanya anggaran untuk kegiatan ini. Tiadanya anggaran bukan merupakan hambatan, tetapi harus dilihat sebagai tantangan.
Dalam diskusi ini juga dibahas tentang siapa pemilih yang menjadi prioritas pendidikan pemilih. Pemandu acara juga menanyakan beda antara pendidikan pemilih yang dilakukan KPU dengan pendidikan politik yang dilakukan partai politik. Selain menjelaskan hal tersebut, Nurani juga menginformasikan bahwa pendidikan politik yang dilakukan partai politik juga dibiayai oleh negara melalui bantuan keuangan untuk partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI dan DPRD. Bantuan itu minimal 60% harus digunakan untuk kegiatan pendidikan politik.
Acara diskusi talkshow di radio ini dibagi menjadi tiga sesi, dengan selingan iklan komersil dan iklan layanan masyarakat. Meskipun tidak ada penanya yang berinteraksi lewat telfon, acara berjalan dengan lancar. [Hupmas]