SETELAH APEL BERSAMA, PLENO MINGGUAN MEMBAHAS BERBAGAI LAPORAN

Senin adalah hari pertama yang selalu dimanfaatkan untuk rapat Pleno. Hal ini diakukan beberapa saat setelah paginya melakukan Apel mingguan. Sebab rapat ini adalah untuk membicarakan kebijakan jangka pendek selama satu minggu ke depan. Rapat ini juga untuk mengevaluasi kegiatan yang belum terselesaikan selama seminggu sebelumnya.

Senin tanggal 16 Januari 2017 ini memang masih menyisakan beberapa pekerjaan kantor yang masih harus segera diselesaikan oleh KPU Kabupaten Trenggalek. Di antaranya adalah Laporan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang harus segera dikirimkan paling tidak pada tanggal 20 Januari mendatang. KPU Kabupaten Trenggalek juga baru saja menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2017 yang merupakan laporan tahunan yang berkaitan dengan kinerja yang dilakukan selama setahun besera laporan keuangannya.

Membuka rapat Pleno yang dihadiri oleh para Kasubag, Sekretaris, Komisioner, dan notulen, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, mengatakan bahwa awal tahun memang bukan berarti lepas dari tahun sebelumnya. Awal tahun, menurutnya, masih menyisakan tugas untuk membuat laporan tentang apa yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Intinya, menurut Suripto, hal ini adalah tugas setiap lembaga publik yang memang dituntut untuk melakukan kinerja beserta pertanggungjawabannya. “Akuntabilitas penggunaan anggaran maupun apa yang telah dilakukan, adalah mewajiban kita sebagai pemegang kebijakan dan pelaku di lembaga publik yang dibiayai anggaran publik”, tegasnya.

Rapat yang dimulai pada sekitar pukul 09.00 ini berupaya menganalisa hambatan-hambatan apa yang terkait dengan upaya penyelesaian laporan SPIP. KPU Kabupaten Trenggalek sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SPIP, tetapi juknis tentang apa yang dilakukan oleh satuan tugas dan pembuatan laporan kegiatannya itu sendiri selama ini memang belum ada sosialisasi dan diklat. Sehingga, masing-masing peserta rapat berusaha mengeksplorasi alur kegiatan dan pembuatan laporan. “Ini memang hal baru untuk memperbaiki kondisi lembaga negara, di mana ada pengawasan internal dari lembaga itu sendiri, terutama lembaga kita yang komit untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai kebijakan yang nyata”, tegas Suripto. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 31 Kali.