RELAWAN DEMOKRASI TRENGGALEK BIKIN ACARA ‘NGOPI BARENG KELUARGA CERDAS, MELEK DEMOKRASI MENUJU PEMILU SERENTAK 2019 BERKUALITAS'
Pada hari Sabtu, 16 Februari 2019, pukul 19.00 s/d 22.00 WIB, Relawan Demokrasi Trenggalek (RDT) pada Segmen Basis Keluarga bersama Kepala Desa Panggungsari, Bp. Heru Sugiono, SE mengundang warga Desa Panggungsari, Kecamatan Durenan, Trenggalek, untuk kegiatan Sosialisasi Pesta Demokrasi Pemilu Serentak 17 April 2019 dengan tema: "NGOPI BARENG KELUARGA CERDAS, MELEK DEMOKRASI MENUJU PEMILU SERENTAK 2019 BERKUALITAS".
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Panggungsari, Kapolsek Durenan, Tokoh Masyarakat, dan dibuka oleh Bapak Camat Durenan, Trenggalek. Acara ini selain bertujuan untuk bersosialisasi juga untuk memberdayakan potensi Desa Panggungsari, di mana suguhan untuk para tamu adalah berasal dari warga desa tersebut.
Selain itu, untuk melengkapi kegiatan Ngopi Bareng ini, sekaligus memperkenalkan Kopi Surgo sebagai suguhannya, dimana kopi ini adalah produksi dari Niti Agrapana, Komunitas Pemuda Desa Panggungsari, yang diketuai oleh Yusuf. Dengan menikmati hidangan ala “wong ndeso” berupa “polo pendem” (umbi-umbian yang direbus) menemani Kopi Surgo yang disuguhkan.
Para undangan yang hadir mendapatkan sticker tentang Sosialisasi, dengan tujuan agar bisa ditempelkan pada rumah mereka masing-masing. Antusias para undangan saat mendengarkan Sosialisasi dengan narasumber: Nurani Soyomukti dari KPU Kabupaten Trenggalek dan Prayogi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek.
Dengan tatanan meja seperti di Warung Kopi, para undangan bisa lebih santai tetapi serius menyimak materi-materi yang disampaikan narasumber. Salah satu dari warga dan juga pengerak dari wirausaha Kopi Surgo, Kang Ardyans T-WooL, menjelaskan, “Bahwa memberikan pemahaman bagi semua WNI yang sudah berkeluarga adalah amanat dari UU No. 7 Tahun 2017, tentang Pemilu sebagai saraa kedaulatan rakyat”. Ditambahkan oleh Kang T-WooL, yang juga selaku Koordinator Relawan Demokrasi Trenggalaek (RDT) Kabupaten Trenggalek, “Siapapun dia ketika menjadi WNI maka dia punya hak dalam menyalurkan aspirasi haknya di Negara Demokrasi ini”. [RDT]