RAPAT PLENO PENGHITUNGAN SUARA TINGKAT KECAMATAN PILBUP TRENGGALEK 2020 DIGELAR

TRENGGALEK— Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kecamatan untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek diselenggarakan secara serentak di 14 (empat belas) kecamatan se-Kabupaten Trenggalek pada hari Jumat, tanggal 11 Desember 2020 dimulai pukul 08.30 s.d. 16.00 WIB. Tahapan tersebut dilaksanakan setelah 1.550 TPS berhasil menuntaskan tahapan penghitungan suara dengan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Istatiin Nafiah, Anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kinerja badan adhoc penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek yang dengan penuh semangat, ikhlas, dan penuh integritas menyelesaikan tahapan pemungutan dan penghitungan suara dengan tertib, lancar, aman, sehat, dan tepat waktu.

Istatiin menyampaikan bahwa terdapat perbedaan formulir yang digunakan dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020, yaitu pada bentuk formulir, nama formulir, dan tata cara pengisian serta penggunaannya. Ditambahkannya, penamaan formulir disesuaikan dengan peruntukannya sehingga memudahkan penyelenggara dalam mengisi formulir tersebut, serta penggunaan SIREKAP sebagai alat bantu untuk mempercepat penyampaian hasil rekapitulasi kepada publik. Diakui oelh Istatiin, penggunaan SIREKAP masih mengalami kendala terutama pada daerah-daerah yang jaringan internetnya tidak memadai.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa agar PPK, PPS, dan KPPS diperbolehkan menggunakan jaringan internet desa/kelurahan dan kecamatan untuk mendukung kesuksesan penggunaan SIREKAP sebagai upaya untuk memenuhi keterbukaan informasi publik dalam mengakses hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020.

Ditambahkan oleh Istatiin, pelaksanaan tahapan rekapitulasi berjalan lancar meskipun terdapat kendala pada server SIREKAP yang sempat mengalami down. Untuk mengatasi hal tersebut, KPU menginstruksikan agar rekapitulasi manual tetap berjalan, dan dilakukan pengunggahan ke aplikasi SIREKAP setelah server dapat berfungsi kembali.

Istatiin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya penyelenggaraan tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi. “Terima kasih kepada semua pihak, pemerintah kabupaten Trenggalek, pemerintah desa, Kepolisian, Bawaslu, dan juga masyarakat yang bersinergi mendukung penyelenggara Pemilihan melaksanakan tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020…”, kata Istatiin, satu-satunya komisioner perempuan di  Anggota KPU Kabupaten Trenggalek ini. [Woro]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.