Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015
KPU-TRENGGALEKKAB.GO.ID Rabu (02/09/2015) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015.
Tepat pukul 10.00 WIB Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Suripto, S.Ag., M.Pd.I membuka secara resmi acara Rapat Pleno tersebut. Dalam sambutannya beliau mengajak kepada seluruh undangan yang hadir untuk pro aktif dalam pelaksanaan Pilkada Serentak khususnya di Kabupaten Trenggalek. Lebih lanjut Ketua KPU Kabupaten Trenggalek menghimbau agar seluruh warga Trenggalek yang telah memiliki hak pilih agar berperan aktif dengan melihat apakah namanya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara atau belum.
Acara yang digelar di ballroom Bukit Jaas Permai tersebut dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Trenggalek, Tim Kampanye dari masing-masing Pasangan Calon, Perwakilan Polres, Perwakilan Kodim 0806, serta Instansi terkait lainnya.
Dengan dipandu oleh Komisioner Divisi Teknis Gembong Derita Hadi, SE seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek membacakan hasil rekapitulasi DPS yang telah dilakukan di Kecamatan masing – masing. Hasil rekapitulasi DPS ini diperoleh dari hasil pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 15 Juli s/d 19 Agustus 2015 yang telah direkap oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat Desa. Proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek beserta PPK menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
Salinan Berita Acara dan Lampiran Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Model A.1.3-KWK yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek dapat diunduh disini.
Foto kegiatan dapat dilihat disini.