RAPAT PLENO PEMBAHASAN POK KEEMPAT ANGGARAN APBN KPU KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2019

Selasa, (25/11/2019) KPU Kabupaten Trenggalek mengadakan Rapat Pleno Pembahasan Revisi POK Keempat Anggaran APBN KPU Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2019 bertempat di ruang Media Center KPU Kabupaten Trenggalek. Perubahan anggaran ini terkait dengan penambahan anggaran pada belanja modal untuk tahun anggaran tahun 2019. Oleh karena itu KPU Kabupaten Trenggalek merencanakan belanja modal berupa tambahan meubeler dan mesin-mesin guna menyiapkan fasilitas penujang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Selain membahas keperluan terkait belanja modal, di dalam rapat juga membahas perihal pemusnahan limbah logistik. Terkait pemusnahan limbah logistik ini, KPU telah menerima Surat dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-KN.00.03/345/2019 tertanggal 22 November 2019 Perihal Persetujuan Pemusnahan Arsip. Oleh sebab itu, KPU perlu secepatnya melakukan pemusnahan arsip Surat Suara Pemilu 2019 (DPRD, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden). [Arin]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.