RAPAT KORDINASI MEMBAHAS TIM REFORMASI BIROKRASI DAN AGEN PERUBAHAN
Gema dari semangat pemerintah untuk melakukan Reformasi Birokrasi di segala lembaga negara dan pemerintahan terus berlanjut. Meskipun agak terlambat, KPU Kabupaten Trenggalek juga melakukan pembahasan tentang rencana membentuk Tim Reformasi Birokrasi setelah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI menginstruksikan semua KPU daerah untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan.
Instruksi yang tertuang dalam Surat Nomor 1368/SJ/X/2016 sebenarnya sudah direspon dengan membentuk tim yang dimaksud. Tetapi untuk melihat sejauh mana hasil pembentukan tim reformasi birokrasi tersebut, KPU Kabupaten Trenggalek belum pernah mengadakan rapat khusus untuk membahas hal itu. Karena itulah para rapat kordinasi yang diadakan oleh Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) pada hari Selasa (22/11/2016) ini, pembahasan terhadap Reformasi Birokrasi dilakukan.
Dalam membuka rapat ini, Nurani Divisi SDM&Parmas KPU Kabupaten Trenggalek membuka wacana tentang niat KPU RI untuk berkomitmen melakukan reformasi birokrasi dan konsekuensi dari diberikannya tunjangan kinerja yang merupakan tambahan pendapatan bagi pegawainya. KPU RI sudah membuat Road Map Reformasi Birokrasi untuk 2015-2019. “Tahapan pelaksanaan reformasi birokrasi harus ditindaklanjuti, dan sekarang sudah masuk tahun kedua dari tahapan pelaksanaannya”, kata Nurani.
Suripto Ketua KPU Trenggalek menambahkan bahwa dalam Road Map tersebut sudah ada arahan dan landasan apa saja yang mesti dilakukan. Rapat mengusulka agar road map tersebut digandakan dan dibaca oleh seluruh jajaran komisioner dan pegawai agar bisa memahami apa yang dimaksudkan. Sedangkan, instruksi untuk membentuk Tim Reformasi Birokrasi dan Tim Agen Perubahan harus dilakukan segera. “Sebab tim inilah yang nantinya akan mengawal proses, jadi jangan hanya sampai di atas kertas saja”, tegas Suripto.
Johanes Mustika Hadi, staf subagian Hukum, melapokan bahwa susunan SK dan penempatan personil untuk Tim sudah mulai dibuat. “Yang tim Agen Perubahan sudah jadi, yang Reformasi Birokrasi masih menunggu kordinasi dengan sekretaris dan komisioner untuk menindaklanjutinya”, paparnya. [Hupmas]