PSSU TRENGGALEK JADI PERHATIAN NASIONAL

Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek pasca Putusan Mahkamah Konstitusi menjadiperhatian publik tidak hanya di Trenggalek, tapi juga secara nasional. Penghitungan surat suara di empat TPS di da desa kecamatan Trenggalek ini dihadiri oleh berbagai kalangan, baik dari lingkup kabupaten, tokoh-tokoh Jawa Timur hingga dari Jakarta.

Dari KPU  Republik Indonesia tidak lupa hadir untuk mengawal jalannya proses penghitungan. Meski Komisioner KPU RI akhirnya tidak jadi hadir karena lebih memilih mendatangi proses PSSU yang dilakukan KPU Kota Surabaya, setidaknya pegawai KPU RI dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) hadir ada di tempat hingga akhir kegiatan. “Bahkan sejak malam sebelum pemilihan dari biro SDM KPU RI sudah hadir menginap di Trenggalek”, papar Nurani Divisi Sosisialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU RI.

Nurani menambahkan, hasil pantauannya menunjukkan bahwa berbagai media nasional juga memberitakan  putusan MK terkait PSSU di Trenggalek dan Surabaya. Menurutnya, hal ini wajar karena proses PSSU adalah suatu kejadian yang penting untuk dikawal dan merupakan hasil dari putusan sebuah lembaga nasional bernama Mahkamah Konstitusi.

Nurani menambahkan bahwa proses penghitungan surat suara ulang merupakan mekanisme paling demokratis untuk membuktikan bagaimana perolehan suara dari TPS-TPS yang dihitung yang berdampak pada kepastian tentang perolehan suara sebenarnya. “Termasuk, hasilnya nanti akan menjadi putusan final yang akan membawa kita untuk mengetahui perolehan kursi juga—karena dasarnya munculnya gugatan itu salah satunya karena efek pada perolehan kursi’, imbuh Nurani. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.