PROSES PENCALONAN PILKOSIS MTSN PANGGUL
Momentum demokrasi sekolah yang dilakukan MTsN Panggul memang layak diapresiasi. Meskipun tahapannya tidak persis pemilihan umum pada level negara, setidaknya kita bisa melihat bagaimana kreativitas panitia di bawah arahan para guru dan pembimbing yang ada.
Yang menarik untuk dilihat di Pilkosis di MTsN Panggul salah satunya adalah proses pencalonannya. Menurut Nurani Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM&Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek, dari beberapa sekolah level MTS yang dipantau dan dikawal KPU Trenggalek, ternyata MTsN Panggul satu-satunya sekolah yang menerapkan sistem calon paket. Artinya, kata Nurani, pemilih yang terdiri dari para pelajar saja disuguhi satu pasangan Calon, yaitu Calon Ketua dan Wakil Ketua. “Dengan demikian, pemilih sudah jelas tahu siapa saja wakil ketuanya, dua orang yang berpasangan menjadi pertimbangan bagi pemilih”, kata Nurani.
Sedangkan untuk penjaringan para calon, yang ditempatkan sebagai calon Ketua adalah yang kelas VIII dan Wakilnya kelas VII. Para calon dijaring dari masing-masing kelas. Demokratisnya adalah bahwa masing-masing kelas mengirimkan masing-masing calon dipilih oleh warga kelas, dikawal oleh guru wali kelas. Nama-nama kandidat calon dari masing-masing kelas (kelas VIII untuk kandidat calon Ketua dan kelas VII untuk kandidat calon wakil ketua) diverifikasi dan diasesmen oleh tim dari panitia. Panitia pemilihan adalah dari pengurus OSIS lama. Dari hasil asesment inilah akhirnya ditentukan tiga pasangan calon.
Dari sisi ini, menurut Nurani, memang peran tim dan panitia untuk menentukan pasangan calon yang akan berkompetisi cukup besar. Akan tetapi tentunya tidak akan mengurangi objektivitas dalam melihat siapa pasangan calon yang akan “bertanding”. “Apalagi, ini demokrasi sekup kecil, di mana kedekatan antara calon dan pemilih, antara tim yang menilai dengan para kandidat juga besar, termasuk tak ada kepentingan-kepentingan seperti elit politik. Semua warga sekolah hanya fokus pada keinginan untuk kemajuan sekolah”, papar Nurani.
Para pasangan calon yang sudah ditetapkan oleh panitia akan membuat visi dan misi untuk disosialisasikan baik secara tertulis maupun lisan. Profil dan visi-misi tersebit dipasang di masing-masing depan kelas agar tiap warga kelas memungkinkan untuk mengetahui siapakah para pasangan calonnya. Kemudian para calon juga menyampaikan visi-misi melalui lisan dalam pidato yang berpuncak pada hari yang sama dengan pemungutan dan penghitungan suara, yaitu sebelum pemungutan dimulai, diselingi beberapa sambutan-sambutan, yang di antaranya adalah sambutan Ketua KPU Kabupaten Trenggalek yang memberikan arahan dan masukan, sambutan Kepala Madrasah, dan sambutan Ketua Panitia. [Hupmas]