PROFIL H AGUS TRIANTA KETUA PANWASLU KABUPATEN TRENGGALEK YANG BARU

Setelah dilantik pada hari Senin (28/08/2017) kemarin, tiga orang komisioner Panwaslu Kabupaten Trenggalek terpilih dan terlantik diinstruksikan untuk memilih ketua dan pembagian divisi-divisi. Rapat pleno tiga orang komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek yang dilaksanakan sehari setelah dilantik  memilih H. Agus Trianta sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Trenggalek periode 2017-2017.

Sosok yang tak asing lagi di kalangan pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Trenggalek ini memang punya segudang pengalaman di berbagai kegiatan sosial dan politik. Ia terkenal sebagai sosok yang keras dan ulet dalam memperjuangka sesuatu. Karena kecerdasan yang melekat pada dirinya pulalah, yang membuat ia dan dua orang lainnya berhasil lolos dalam seleksi Panwaslu untuk Kabupaten Trenggalek.

Haji Agus, demikian ia sering dipaanggil, lahir di Trenggalek, 11 juli 1978. Ia tinggal di RT 43 RW 21 Desa Pule, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Pendidikan terakhirnya adalah S1 Ilmu Hukum Universitas Islam Lamongan (Unisla). Mulai terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan kepemiluan sejak pemilu 1999 sebagai Ketua KPPS. Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015 ia menjabat sebagai Ketua PPK Pule. Pengalamannya dalam menjalani pekerjaan bisa dikatakan cukup panjang.

Riwayat hidupnya juga cukup dinamis. Ia pernah menjadi Security  PT. Gelora Jaya, Staf PJTKI Harapan Insan Madani Jakarta Timur; kerja di PT. Multi Gambut Industri (MGI) Riau sebagai Pengawas Divisi III Sungkai Estate. Juga banyak terlibat sebagai pekerja sosial dan program pendampingan, antara lain BKAD PNPM. Aktif di lembaga pemberdayaan masyarakat, antara lain Kordinator Daerah Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Negara Republik Indonesia (LT KPSKN PIN-RI); Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) Kabupaten Trenggalek.

Pada tahun 2009 ia juga menjadi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan di Pule. Setelah itu,  sejak 2013 ia juga pernah menjadi pendamping program keluarga harapan (PKH), sebuah program perlindungan sosial di bawah Kementerian Sosial. Karena aktif sebagai penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2015 sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pule, bersama lima orang pendamping PKH lainnya ia diberhentikan karena dianggap tidak bisa bekerja ‘double job’ (rangkap pekerjaan).

“Merupakan suatu capaian yang membanggakan  bagi pak Kaji  Agus menjadi komisioner Panwaslu Trenggalek, membuktikan bahwa dirinya memang luar biasa”, komentar Nurani, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Kabupaten Trenggalek yang kenal dengan H. Agus Trianta sejak bersama menjadi TKSK mulai tahun 2009. “Sosok yang keras, cocok untuk menjadi penegak demokrasi dalam hal pengawasan”, tambah Nurani.

Sementara itu Ketua KPU Suripto mengatakan bahwa dirinya sebagai Ketua KPU Kabupaten Trenggalek juga sudah mengucapkan selamat pada Haji Agus dan dua orang komisioner Panwaslu Trenggalek, Muhammad Rokhani dan Istikah, dalam acara Rakor bersama KPU Jatim-Bawaslu Jatim dan KPU Kab/Kota-Panwaslu Kab/Kota kemarin (Selasa-Rabu, 29-30 Agustus 2017) di Sidoarjo. “Kami juga berkenalan dan membincangkan perlunya kemitraan sesama penyelenggara pemilu, di mana kami juga adalah lembaga yang dikawal oleh Panwaslu juga”, papar Suripto.

Agus Trianta dan dua orang anggotanya akan langsung  bertugas mengawal pemilu yang tahapannya akan segera mulai. Ia akan berperan di masyarakat sebagai penyelenggara pemilu dengan tugas pengawasan. Iapun harus berbagi tugas sebagai kepala rumah tangga. Dari pernikahannya dengan Sartika, ia dikaruniai dua anak: Miftakhul Ula Sabilla dan Imro’atu Mustika Ababil. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 54 Kali.