PPS DI KECAMATAN SURUH SUDAH MULAI “BERGERAK”

SURUH - Kompak sesama penyelanggara juga kunci utama! Kalimat di atas layak disematkan kepada para panitia ad-hoc tingkat desa, khususnya  untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Pasalanya, terlihat pada tadi malami (24/12/2017), meskipun selang satu hari setelah Anggota, Skretaris dan Staf PPK Kecamatan Suruh mengkomunikasikan pengetahuan atau instruksi yang telah diterima dari jajaran KPU dan sekretariat KPU kabupaten Trenggalek kepada PPS seKecamatan Suruh, beberapa PPS sudah menunjukkan reaksi atau respon yang nyata.

Selain PPS Desa Ngrandu yang telah menyelesaikan pembentukan PPDP dan sudah menyerahan berkasnya ke PPK, ialah PPS Desa Suruh yang hingga jarum jam menunjukkan angka 10.00 malam ini masih sibuk dalam kekompakan sesama anggota dan juga sekretariat PPS. Hal ini mereka lakukan untuk menyelesaikan salah satu tahapan sesuai jadwal yang ada, yaitu pembentukan PPDP dan juga menyelesaikan pengadministrasian anggaran.

Menurut salah satu anggota PPS, Ratna, Seluruh anggota PPS dan sekrtariat berkomitmen untuk kompak dan semangat dalam menyelesikan tahapan ini, apalagi juga didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat memadai, yaitu berupa ruangan dengan fasilitas yang diklaimnya sudah sempurna. Dengan modal ini, ia berharap, selanjutnya agar tahapan demi tahapan bisa diselesaikan dengan sempurna juga. Sehingga ia optimis penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada 27 Juni 2018 nanti tidak akan ada kendalanya. “Kami telah diberikan fasilitas yang sangat memadai dan sangat nyaman untuk ditempati dari pemerintah desa, sehingga kami yakin akan sangat mendukung kinerja kami nantinya”, tutur Ratna.

Dalam kesempatan yang sama, Puji Wirawan S.Pd, selaku ketua PPS Desa Mlinjon yang TPS-nya dikurangi dari 16 TPS (di pilbup 2015) menjadi 13 TPS dan merupakan salah satu desa dengan pemilih terbanyak seKecamatan Suruh, mengungkapkan bahwa ia beserta anggota, sekretariat dan staf PPS telah bahu membahu memetakan TPS yang baru dengan berpedoman pada PKPU No 2 Tahun 2017 dengan jumlah per TPS maksimal 800 pemilih.

PPS Mlinjon tidak asal dalam memetakan TPSnya, Selain dengan kekompakan internal, ia juga membangun koordinasi eksternal dalam pemetaaan ini. Salah satunya tidak segan untuk koordinasi dengan PPS pada masa Pilbup 2015 lalu, yaitu untuk memetakan potensi kerawanan-kerawanan  teknis, dan yang tak kalah penting juga untuk mendapakan data pemilih sebagi salah satu referensi/tolak ukur pemetaan TPS agar mendapatkan hasil yang ideal. “Selain selesainya memetakan TPS, hampir selesai juga dalam pemebentukan PPDP”, pungkas Puji. Sementara, untuk PPS yang lain juga melaksanakan hal yang sama dan akan selesai sebelum penghujung tahun ini. [Harmanto]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 28 Kali.