PPK TRENGGALEK HADIRI BIMTEK PENGELOLAAN DAN PELAPORAN KEUANGAN
Meghadapi berbagai kegiatan yang berbasis anggaran, Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) PPK Kecamatan Trenggalek mengikuti acara Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018.
Acara ini di selenggarakan oleh KPU Kabupaten Trenggalek pada hari Rabu kemarin (20/12/2017), yang bertempat di RM Mekarsari. Selain dari PPK Kecamatan Trenggalek, juga hadir Ketua, Divisi KUL, Sekretaris dan Staf Urusan Tata Usaha Keuangan dan Logistik PPK Se-Kabupaten Trenggalek dengan Pemateri dari KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek.
Pada acara bimtek tersebut dibahas tentang tugas-tugas dan wewenang PPK, terutama Divisi KUL & Sekretariat PPK dalam pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana anggaran kegiatan di PPK dan PPS. Juga dibahas Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Trenggalek untuk setiap kegiatan yang nantinya harus dipertanggungjawabkan dan dilaporkan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Dr. Suripto menjelaskan bahwa anggaran dana Pilkada Jatim Tahun 2018 yang didapat KPU Kabupaten Trenggalek berasal dari anggaran dana hibah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur yang selanjutnya akan di-breakdown ke tingkat Badan Penyelenggara. Ia mengingatkan kepada seluruh Anggota PPK dan Sekretaris PPK untuk selalu memperhatikan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, dan transparansi. “Pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara formal, dipergunakan sesuai dengan POK yang ditetapkan, serta memberikan informasi penggunaan dana secara jujur dan terbuka”, tegas Suripto.
Hadir sebagai pemateri dalam bimtk ini adalah Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Trenggalek Nur Huda dan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno. Keduanya memaparkan tentang penggunaan dana kegiatan seluruh PPK di Kabupaten Trenggalek yang harus sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) di antaranya tentang biaya sosialisasi/bimtek/penyuluhan, rapat kordinasi, transportasi dan administrasi perkantoran. Dan yang tak kalah penting adalah tentang tertib administrasi yang harus dijalankan oleh PPK Kabupaten Trenggalek beserta Sekretariat, sehingga memudahkan untuk ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. [DEWI WINASTUTI]