PPK PULE : PPDP HARUS PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS
PULE - PPDP harus merupakan individu yang berintegrasi dan profesional untuk dapat mengimbangi padatnya jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018. Demikian dikatakan Ajar Sidiq dalam rapat kerja PPK bersama ketua PPS dan sekretaris PPS pada hari Sabtu (23/12/2017) kemarin.
Ajar Sidiq, divisi perencanaan dan data PPK Pule, menambahkan bahwa PPDP harus seorang yang mau bekerja sesuai aturan. Petugas PPDP sekarang ini harus seseorang yang berintegritas, profesional dan mempunyai semangat kerja yang tinggi, karena dalam Pilkada kali ini kinerja dari PPDP akan mempengaruhi kelancaran penyelenggaraan Pilkada. “Apabila kinerja PPDP dalam coklit data tidak valid dan aktual maka penyelenggara ad hoc ditingkat selanjutnya seperti PPS dan PPK akan mengalami kesulitan”, tegasnya.
Selanjutnya disampaikan Ajar bahwa rekruitmen petugas PPDP kali ini mengalami sedikit perubahan, karena persyaratannya menjadi minimal usia 17 tahun, beda dengan Pilkada sebelumnya. Dengan aturan baru ini dapat diperoleh SDM yang lebih mumpuni dengan kemampuan tambahan melek teknologi, sehingga dapat memudahkan penyelenggaraan Pilkada dalam lingkup penggunaan teknologinya.
Anggota PPS harus segera merekrut petugas PPDP yang akan membantu pendataan pemilih di setiap daerah yang sudah ditentukan. Dalam raker ini pula disepakati bahwa setiap PPS harus segera menyetorkan nama nama sebagai petugas PPDP kepada PPK paling lambat tanggal 27 Desember, agar segera dapat dilaporkan ke KPU kabupaten sehingga PPDP dapat segera di bimtek dan selanjutnya dapat diterjunkan dilapangan. [Puspita]