Perubahan Ketiga Atas Keputusan KPU Trenggalek No: 118/HK.03.1-Kpt/3503/KPU Kab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program & Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Trenggalek 2020
Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek nomor: 105/HK.03.1-Kpt/3503/KPU-Kab/VI/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 118/HK.03.1-Kpt/3503/KPU Kab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020.
Selengkapnya Salinan SK Nomor: 105/HK.03.1-Kpt/3503/KPU-Kab/VI/2020 dapat diunduh di sini.
Bagikan:
Dilihat 39 Kali.