Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Trenggalek No:118/HK.03.1-Kpt/3503/KPUKab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program, & Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Trenggalek 2020

Berikut disampaikan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek nomor: 43/HK.03.1-Kpt/3503/KPU.Kab/III/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek Nomor: 118/HK.03.1-Kpt/3503/KPU Kab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2020.

Selengkapnya Salinan SK Nomor: 43/HK.03.1-Kpt/3503/KPU.Kab/III/2020 dapat diunduh di sini.
Apabila link/tautan di atas tidak dapat dibuka, silahkan unduh di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 49 Kali.