PERSONIL PANITIA TINGKAT DESA (PPS) PILBUB TRENGGALEK 2020 DITETAPKAN

Setelah melalui proses rekrutmen yang cukup panjang, mulai pengumuman pendaftaran, pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi tes tulis, seleksi wawancara, akhirnya KPU telah memilih anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 157 desa/kelurahan se-Kabupaten Trenggalek.

Ada 471 anggota PPS yang akan menjadi pelaksana kegiatan di tingkat desa masing-masing dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020 yang akan mengantar masyarakat Trenggalek memilih pemimpinnya pada hari pemungutan suara tanggal 23 September 2020. Dalam waktu dekat mereka akan mulai kegiatan dengan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan coklit dalam rangka menghasilkan data pemilih yang mutakhir, valid, dan daftar pemilihnya  berkualitas.

 Nurani, Divisi Sosialisasi-Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Trenggalek, mengatakan bahwa PPS di Trenggalek akan kekurangan satu beban kerja  karena mereka tidak akan bertugas melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan karena tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar di jalur perseorangan.

 Nurani menambahkan bahwa PPS ini akan dilantik pada tanggal 22 Maret dan mereka akan langsung bertugas mulai tanggal 23 Maret. “Tentunya akan ada pengarahan dan bimbingan teknis agar mereka memahami teknis-teknis kerjanya”, kata Nurani. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 30 Kali.