
PERSIAPAN MENUJU PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, KPU TRENGGALEK SOSIALISASIKAN UPAYA PENYEDERHANAAN SURAT SUARA DI RADIO
TRENGGALEK— KPU Kabupaten Trenggalek, Jumat, 19 November 2021, pukul 10.00 WIB berkesempatan mengudara di 88,5 FM Radio LPPL Praja Angkasa Trenggalek. Dipandu oleh host radio, Mbak Ita, KPU Kabupaten Trenggalek berbincang santai membahas rencana surat suara dan pemungutan suara yang digunakan dalam Pemilu Tahun 2024.
Istatiin Nafiah, anggota KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Teknis Penyelenggaraan, sebagai narasumber dalam bincang santai on air radio tersebut menyampaikan bahwa KPU RI menggagas perlu dilakukan penyederhanaan surat suara dan formulir penghitungan suara dalam Pemilu Tahun 2024. Istatiin menambahkan bahwa dari pengalaman Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sebelumnya, banyak terjadi surat suara yang tidak sah.
Menurut Iin, panggilan akrab Istatiin, terjadinya surat suara tidak sah disebabkan oleh kesalahan pemilih akibat dari rumitnya surat suara. Selain itu juga karena banyaknya jenis surat suara dan formulir. Iin menjelaskan bahwa juga terjadi pemberian suara tidak menggunakan alat coblos, coblos tembus, dan mencoblos pada dua atau lebih kolom yang berbeda.
Perempuan asal Tugu ini menyampaikan besarnya ukuran surat suara pada Pemilu Tahun 2019 juga menyebabkan pemilih cenderung melakukan kesalahan dalam mencoblos karena kesulitan membuka surat suara. “Banyak hal yang membuat pemilih mengalami kesulitan dalam memberikan suaranya, salah satunya adalah besarnya ukuran surat suara dan banyaknya jenis surat suara dalam Pemilu Tahun 2019 lalu”, jelasnya.
Menurut Ibu dua anak tersebut, diperlukan penyederhaan surat suara dan sosialisasi yang luas sampai menyentuh masyarakat. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Pemilu Tahun 2019 lalu, banyak berjatuhan korban yang berasal dari KPPS. Hal tersebut disebabkan faktor kelelahan dan beratnya beban psikologis yang harus ditanggung oleh KPPS. Sebagai penutup, Iin mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu/Pemilihan dan bijak dalam memilih. Iin juga mengajak masyarakat agar bersedia men jadi KPPS dan juga terlibat berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan. [WR]