
PERSIAPAN LELANG SURAT SUARA PILGUB 2013, PILEG DAN PILPRES 2014
Upaya KPU Kabupaten Trenggalek untuk menyikapi keberadaan sisa surat suara yang ada di gudang logistik mulai mendapatkan titik terang. Terutama sisa surat suara hasil Pemilihan Gubernur 2013, Pemilu Legeslatif dan Pemilihan Presiden 2014 yang masa retensinya sudah habis.
Kejelasan tersebut terjadi setelah sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek melakukan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Awalnya KPU Kabupaten Trenggalek menganggap bahwa proses penghapusan surat suara bisa dilakukan segera. Tapi setelah konsultasi dengan KPKNL, disarankan untuk pelaksanaan penghapusan, harus dilihat dulu apakah barang milik negara tersebut masih punya nilai ekonomis apakah tidak. Sehingga, proses lelang harus dilakukan dengan didahului dengan proses penimbangan dan penentuan harga limit.
Dalam rapat Pleno pada hari Senen (14/11/2016) lalu, KPU Kabupaten Trenggalek memutuskan bahwa saran dari KPKNL tersebut diikuti karena memang sesuai dengan aturan yang ada. Sebagaimana dilaporkan Sekretaris KPU Kabupaten Trenggalek Wiratno, berdasarkan hasil laporan petugas di lapangan, hasil inventarisasi dan penimbangan terhadap bekas surat suara Pilgub jatim 2013 sebanyak 2.718 Kg. Sedangkan bekas surat suara pemilu legislatif 2014 sebesar 28.539 Kg dan bekas surat suara Pemilu Presiden berjumlah 1.923 Kg.
Wiratno juga menambahkan bahwa tidak semua logistik pemilu akan dilelang. Pelelangan hanya terfokus pada bekas kertas suara, sedangkan kotak dan bilik suara tetap menjadi barang inventaris KPU yang akan dipergunakan kembali di pemilu-pemilu yang akan datang. “Adapun barang-barang seperti bantalan dan alat coblos temasuk katagori barang habis pakai yang tidak memiliki nilai ekonomi, pungkas Ratno”, kata pria hitam manis itu. [Hupmas]