PERSIAPAN LAPORAN KINERJA BULAN JULI

Ketika proses laporan bulanan Kinerja KPU sedang dipersiapkan untuk Bulan Juli, hadir lagi surat edaran yang meminta laporan untuk bulan Januari hingga Mei dari KPU Propinsi Jawa Timur. Inilah yang membuat tim penyusun laporan KPU Kabupaten Trenggalek sejak lusa  kemarin hingga 5 Agustus mendatang  super sibuk memenyelesaikan tugas tersebut.

Sebagaimana disampaikan Suripto Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, kebijakan pemerintah tentang  peningkatan kinerja dimaksudkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat  oleh lembaga-lembaga negara. Tekad pemerintah tersebut langsung direspon oleh KPU RI di bawah pimpinan almarhum Husni Kamil Manikdengan memacu kinerja. “Diterbitkannya  beberapa surat edaran beberapa waktu yang lalu, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja di lembaga penyelenggara pemilu diluar tahapan pemilu. Maka laporan kinerja ini menjadi sangat penting, karena dengan melihat laporan harian akan dapat diketahui sejauh mana capaian kinerja kita secara periodik ”, kata laki-laki yang sudah tiga kali menjabat komisioner di KPU Kabupaten Trenggalek ini.

Berbagai kegiatan dan kinerja yang dilakukan KPU Kabupaten Trenggalek bisa dilihat dalam laporan ini. Laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi publik yang dibiayai dari anggaran negara. Laporan bulan Juli 2016 ini adala potret kinerja KPU Kabupaten Trenggalek yang telah dilaksanakan selama satu bulanpenuh.

Suripto menegaskan bahwa laporan ini juga bisa dilihat sebagai bagian dari  upaya KPU Kabupaten Trenggalek  untuk membangun  akuntabilitas kinerja individu maupun kelembagaan yang lebih baik khususnya dari aspek Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) yang harus diselesaikan dari waktu ke waktu. Sebagai proses penataan manajemen keorganisasian, laporan ini dapat dipergunakan alat kontrol ritme kinerja kelembagaan.

“Layaknya sebuah  organisasi, KPU Kabupaten Trenggalek menempatkan hahubungan antara sesama komisioner, antara komisioner dengan pegawai sekretariat dan seluruh jajaran staf dalam pola kemitraan bersifat kolektif kolegial untuk  mewujudkan suatu sistem delegation of authority. Sehingga pertanggungjawaban kinerjanya  akan terlaksana secara effektif dan efisien yang terlembagakan menjadi hasil capaian kinerja kolektif’, kata pria asal Watulimo ini.

Sementara itu menurut Nurani, komisioner yang juga masuk dalam tim pembuat laporan, sekilas ada perbaikan kinerja dibanding sebulan lalu. “Pada bulan juni ini, ada berbagai kegiatan yang merupakan hasil nyata dari peningkatan kinerja karena tanpa ada anggarannya di DIPA 2016, kita melakukannya”, terang laki-laki asal Prigi ini. Dia mencontohkan kegiatan pendidikan pemilih melalui acara sosialisasi memperkenalkan demokrasi ke  beberapa sekolah sebagai bentuk kegiatan yang tak harus mengacu pada DIPA.

“Namanya pegawai yang dituntut kinerjanya memang harus produktif membuat kegiatan sesuai tupoksinya masing-masing SDM”, katanya. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.