PENGARAHAN KOMISIONER KPU TRENGGALEK UNTUK PPK DAN PPS

Setelah acara pelantikan terhadap anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Trenggalek, Komisi Pemilihan Umum juga memberikan pengarahan pada panitia ad hoc untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018.

Pengarahan disampaikan oleh masing masing divisi,dan mulai dari Divisi Teknis, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Divisi Hukum,Divisi Perencanaan dan Data, dan Divisi Keuangan, Umum dan Logistik. Pengarahan disampaikan setelah ditutupnya seremonial dan sanbutan sambutan. Mulai pukul 11.00 hingga 12.00, para komisioner memberikan arahan terkait apa yang mesti dilakukan oleh panitia tingkat desa dan kecamatan.

Di bagian awal,dan divisi teknis menyampaikan poin poin penting tentang apa yang harus dilakukan dalam teknis pemungutan suara. "Jantung pemilihan adalah pemungutan suara hingga rekapnya, pastikan teman memahami hal itu", papar Suripto,dan divisi teknis yang juga sebagai Ketua KPU Kab.Trenggalek.

Dari sisi Sumber Daya Manusis, Nurani dari Divisi SDM-Parmas menugaskan agar setelah pelantikan, PPK dan PPS segera melakukan konsolidasi internal dan menggalang pendukung kelembagaan dengan cara kordinasi dengan pihak pemerintah kecamatan masing masing agar terbentuk kesekretariatan. PPK dan PPS juga ditugasi untuk segera rapat pleno untuk memilih ketua dan pembagian tupoksi.

Divisi Hukum,dan Patna Sunu, mengingatkan pentingnya norma dan aturan yang harus jadi pegangan penyelenggara pemilu, termasuk PPK dan PPS. "Penyelenggara harus normatif,dan kudu paham aturan hukum karena itu adalah landasan kita dalam bekerja".

Gembong Derita Hadi,dan divisi Perencanaan dan Data, memberikan gambaran umum tentang tugas pemutakhiran data pemilih. Ia mengingatkan bahwa dalam waktu dekat, akan mulai ada proses pemutakhiran data pemilih yang juga termasuk akan diadakan bimtek bimtek agar petugas pemutakhiran bisa berjalan lancar.

Terakhir, Divisi Keuangan,  Umum, dan Logistik memaparkan pentingnya logistik pemilu. Ia juga memberikan penjelasan tentang anggaran kegiatan untuk penyelenggaraan Pilgub 2018 untuk tingkat PPK dan PPS. [Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 33 Kali.