.png)
PENETAPAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA PPS UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TIMUR DAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK TERPILIH PADA KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2024
Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek telah melaksanakan tahapan Wawancara dan menyelesaikan seluruh tahapan seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelaksanaan Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 21 sampai dengan tanggal 23 Mei 2024 bertempat di kantor KPU Kabupaten Trenggalek.
- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 1-3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara yang terpilih dan calon Anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat 4-6 sebagai calon Pengganti Antarwaktu anggota Panitia Pemungutan Suara sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Panitia Pemungutan Suara .
FILE PENGUMUMAN , SILAHKAN KLIK DISINI
Bagikan:
Dilihat 423 Kali.