PENDAFTARAN CALON BUPATI DI TRENGGALEK PADA AWAL MARET 2020

Trenggalek akan punya “gawe” politik elektoral untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati pada tahun depan. Bahkan sebagaimana tertuang dalam Draft Peraturan KPU RI tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wakilota dan Wakil Walikota yang sudah diplenokan oleh KPU, pemungutan suara akan jatuh pada Hari Rabu tanggal 23 September 2020.

Menurut draft PKPU tersebut, tahapan Pilkada sudah mulai tahun 2019 ini. Terutama tahapan sosialisasi dan akhir tahun sudah masuk pada pembentukan badan ad hoc (Panitia Pemungutan Suara dan  Panitia Pemilihan Kecamatan). Kemudian pada 27 Maret-22 September 2020 akan dilakukan update data pemilih.

Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan pada bulan Februari 2020. Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakip bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan Maret.

Nurani, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi, dan SDM KPU Kabupaten Trenggalek memang belum melakukan sosialisasi secara resmi terkait pelaksanaan Pilkada 2020 pada masyarakat. Ia melihat bahwa di medsos sudah beredar isu tentang nama tokoh-tokoh yang diprediksi oleh masyarakat akan muncul. KPU Trenggalek, menurut Nurani, akan melakukan kegiatan sebagaimana tahapan sebagaimana diatur oleh KPU.

Ia mengakui bahwa beredarnya nama-nama di medsos baik untuk demokrasi. “Artinya sudah banyak yang tahu bahwa tahun depan akan ada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ini sudah termasuk pengetahuan tentang Pilkada”, imbuh Nurani. [Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.