PELANTIKAN PPK PPS SE-KABUPATEN TRENGGALEK

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Trenggalek dilantik oleh Dr. Suripto, M.Pd. I, di hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk Trenggalek, kemarin (Kamis, 23 November 2017). Jumlah peserta yang dilantik 70 untuk PPK dari 14 Kecamatan, 471 untuk PPS dari 158 desa dan kelurahan se-Kabupaten Trenggalek.

Acara pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek, DR. Suripto, M.Pd. I, disaksikan oleh 4 Komisioner, Sekretariat beserta staf dan tenaga pendukung, Kesabangpol, Kodim 0806, Panwas kabupaten Trenggalek, Departemen Agama, Rokhaniawan, dan Camat Kabupaten Trenggalek atau perwakilan. Acara ini digelar pukul 09.00 WIB, dengan penuh khidmat dan saksama. Dalam sambutannya Ketua KPU Trenggalek mengungkapkan bahwa apa yang diucapkan oleh peserta pelantikan tentang sumpah janji merupakan tanggung jawab yang harus benar benar diemban. “Saya berharap Pilihan Gubernur Tahun 2018 terselenggara dengan lancar jujur, adil, aman dan damai”, imbuhnya.

Kesbangpol selaku perwakilan Bupati yang berhalangan hadir menyampaikan selamat atas dilantiknya PPK dan PPS se-Kabupaten Trenggalek. Widarsono juga berpesan kepada PPk dan PPs se-Kabupaten Trenggalek cermat, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan setiap Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. “Karena dinamika politik yang mewarnai penyelenggaraannya menjadi kerikil-kerikil yang dapat membuat kita semua tersandung masalah”, imbuhnya.

Acara ini berakhir pada pukul 11.00 WIB, dilanjut dengan Bimbingan Teknis Komisiner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek kepada ppk dan pps se-Kabupaten Trenggalek.[Meris]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 36 Kali.