PACU KEGIATAN PEMILU 2019, KPU HADIRI RAPIM DI SIDOARJO

SIDOARJO, 16/02/2019— Hari ini Sabtu,  16 Pebruari 2019, Ketua KPU dan Sekretaris KPU Kabipaten Trenggalek mengikuti Kabupaten Kabupaten Rapat Pimpinan "Pengelolaan Program Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten/Kota Se-Jatim Tahun 2019”. Acara yang digelar selama dua hari di The Sun Hotel Sidoarjo Jl. Pahlawan No. 1 Sidoarjo tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito,  SH,  MH.

Rangkaian seremonial acara dimulai tepat pukul 15.00 dengan menyanyiksn lagu Indonesia Raya dan Mars Jingle Pemilu, laporan panitia oleh Suharto,  dan sambutan selamat datang Ketua KPU Sidoarjo Zaenal Abidin. Dalam sambutannya Eko menegaskan agar rakor-rakor kegiatan selanjutnya lebih teknis yang dilakuksn oleh masing-masing divisi.  Sekretaris juga harus men-support terhadap kegiatan yang dilakukan KPU demi suksesnya seluruh tahapan pemilu. Seremonial acara diakhiri tepat pukul 15.45 dengan doa yang dipimpin oleh Ketua KPU Kediri Agus Rofiq.

Acara selanjutnya di-handle langsung oleh Ketua KPU Jatim dengan melakukan review hasil temuan BPK dalam pemeriksaan anggaran. Terkait dengan hal tersebut Eko mengintruksikan agar Kabupaten/Kota yang masih belum tuntas laporan keuanganya misalnya ada selisih di Simonika untuk segera dituntaskan.

Setelah itu diteruskan paparan dari Divisi Perencanaan dan Data Choirul Anam tentang Implementasi PKPU 37 Tahun 2018 pasca penetapan DPTHP-2.  Jawa Timur memiliki pemilih terbesar lebih dari 30 juta,  karenanya kompleksitas pemilih yang selalu dinamis, Anam menghimbau agar KPU Kabupaten/Kota lebih pro aktif untuk membuat posko pendataan DPTb dan DPK.

Paparan berikutnya disampaikan oleh divisi hukum,  Insan Qoriawan. Menurut Insan, Divisi hukum sebagai selimut KPU tidak akan bicara teknis pemilu,  tetapi harus tahu seluruh rangkaian tahapan pemilu.  Seluruh regulasi tahapan pemilu sudah diatur dalam Peraturan KPU agar semua dipahami dan ditaati. Jangan sampai kalau ada persoalan hukum justru didiskusikan dengan pihak lain yang ada diluar KPU.

Tugas lain terkait divisi hukum adalah LPPDK agar segera disosialisasikan kepada peserta pemilu,  agar laporan yang disampaikan ke KAP sesuai dengan regulasi dan PKPU. Tepat pukul 16.53 acara diskors dan ak as n dimulai lagi pukul  19.30 WIB. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 25 Kali.