MENYELAMATKAN DATA YANG DIMAKAN USIA

Rapat Pleno mingguan kembali digelar KPU Kabupaten Trenggalek pada Selasa, 13 September 2016 pagi ini. Rapat pleno dimulai sekitar pukul 9.30, diikuti oleh para komisioner, sekretaris,  kasubag, dan notulen rapat. Rapat pleno yang seharusnya dilakukan tiap hari Senin kemarin, terpaksa dilakukan hari ini karena Senin kemarin adalah tanggal merah dalam rangka memberingati Hari Idul Adha 1437 H.

Topik rapat pleno kali ini adalah tentang persiapan laporan e-PPID 2016 yang harus selesai dirampungkan paling lambat tanggal 16 September 2016. Setelah dibuka oleh Ketua KPU  Kabupaten Trenggalek, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Divisi SDM dan Parmas selaku divisi yang membidangi kegiatan e-PPID. Dalam paparan tersebut dapat dilaporkan bahwa laporan e-PPID sudah hampir selesai dan tidak ada hambatan yang berarti dari apa yang dikerjakan oleh sekretariat KPU Kabupaten Trenggalek yang dibidangi oleh Bagian  Teknis dan Hupmas.

Sementara itu dalam diskusi di rapat teridetifikasi beberapa masalah. Salah satu yang menonjol adalah  kurang maksimalnya data yang akan disediakan di e-PPID. Terutama data-data pemilu lama. Karena selama ini manajemen lama di KPU yang secara umum petunjuk teknis tentang pengorganisiran data dan arsip masih belum ada petunjuk yang jelas.  Sementara era belakangan ini tuntutan keterbukan informasi semakin dibutuhkan, upaya untuk menyajikan data-data pemilu lama sebelum era keterbukaan muncul  bertubrukan dengan ketidaksediaan data mengingat kacaunya sistem pengorganisiran arsip dan data era lama tersebut.

Hal tersebut diakui sendiri oleh Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Suripto, yang telah menjadi bagian dari KPU sejak tahun 2003. Selain hal itu, menurut Suripto, penanggungjawab data pada pemilu lama dulu juga kurang jelas dan dalam perjalanannya  berganti-ganti  orang. “Data yang dimakan usia juga terbentur waktu di mana saat itu  manajemen pengarsipan masih belum ada tuntutan dan panduan serapi sekarang”, aku Suripto.

Dari situ, rapat pleno menyepakati bahwa maksimalisasi penyediaan data dan informasi harus tetap dimaksimalkan. Data-data dan informasi inilah yang akan diupayakan menjadi  bagian  dari data dan informasi yang akan bisa diakses publik lewat pelayanan informasi lewat online (e-PPID). [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 37 Kali.