MENJELANG TAHAPAN PEMILIHAN, KPU TRENGGALEK MENGETATKAN PERENCANAAN KEGIATAN

Untuk menyambut datangnya tahapan pemilihan, baik Pilkada serentak 2018 maupun Pemilu 2019, KPU Kabupaten Trenggalek terus melakukan konsolidasi internal. Di antaranya adalah melakukan rapat-rapat pencermatan terhadap program dan anggaran yang tertuang dalam DIPA 2017 yang telah direvisi. Selain itu juga dilakukan kegiatan perencanaan masing-masing divisi dan bagian untuk memastikan bahwa kegiatan dan program yang akan dilakukan bisa terlaksana dengan baik.

Dalam berbagai rapat, termasuk rapat pleno yang membahas rencana kinerja dan anggaran pada Hari Selasa lalu (12/09/2017), Ketua KPU kabupaten Trenggalek menegaskan bahwa  tahapan Pemilu secara nasional sudah dimulai, sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, pada bulan Oktober 2017 sudah akan disibukkan dengan kegiatan-kegiatan. “Kegiatan Pemilu 2019 kita akan disibukkan dengan verifikasi parpol, Pilkada kita akan rekrutmen panitia adhoc”, papar Suripto.

KPU Kabupaten/Kota, termasuk KPU Kabupaten Trenggalek, saat ini sedang menunggu petunjuk teknis penggunaan anggaran DIPA 2017 yang memuat kegiatan-kegiatan mendukung Pemilu 2019. Kegiatan sosialisasi, verifikasi parpol, dan lain-lain memerlukan petunjuk teknis agar bisa dilaksanakan dengan baik. Meskipun demikian, Suripto  bersama komisioner lain menginstruksikan pada pegawai KPU Kabupaten Trenggalek agar segera menyelesaikan perencanaan dan acuan kerja (TOR), supaya ketika petunjuk teknis sudah sampai, langsung bisa menjalankan program. “Kalau bisa kita jangan pasif, agar begitu juknis ada langsung bisa gerak cepat, toh petunjuk operasional kegiatannya sudah ada”, tegas kandidat Doktor di Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Sementara itu, untuk persiapan Pilkada serentak di mana KPU Kabupaten Trenggalek akan menjadi bagian dari penyelenggara tingkat Kabupaten untuk Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, Suripto juga mengatakan bahwa tidak mesti pasif menunggu. Meskipun belum ada petunjuk teknis kegiatan dan angaran kegiatan dari KPU Propinsi  Jawa Timur, setidaknya dari DIPA APBN juga ada program untuk mendukung kegiatan Pilkada serentak ini.

Suripto mengatakan bahwa peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program  Pemilu 2019 dan Pilkada Seretak 2018 sudah ada.  Hal ini juga harus mulai disosialisasikan ke masyarakat melalui media yang dijangkau. “Bagi yang punya jadwal siara, kita manfaatkan radio mitra untuk melakukan sosialisasi, juga website kita”, tegas pria asal Kecamatan Watulimo itu. [Hupmas]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 32 Kali.