
MENINDAKLANJUTI RAKOR EVALUASI RENCANA KERJA DAN CAPAIAN KINERJA SATUAN KERJA KPU TRENGGALEK
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran dari KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 398/Ses.Prop-014/IX/2016 tertenggal 23 September 2016 perihal Laporan Evaluasi Rencana Kerja/Capaian Kinerja Satuan kerja KPU Kab/Kota, hari ini Kamis (27/09/2016) kembali dilakukan rapat koordinasi dalam rangka pencermatan DIPA Tahun Anggaran 2016.
Pencermatan DIPA dilakukan sebagai bahan untuk menyusun laporan yang berkaitan dengan Rencana kerja/capaian Kinerja, antara lain sebagai beerikut Laporan Realisasi Anggaran bersumber dari SP2D per Output DIPA APBN Tahun Anggaran 2016. Perkiraan Realisasi Anggaran sampai dengan tanggal 31 Desember 2016; Laporan Realisasi Kontrak KPU Kabupaten/Kota Tahun 2015 dalam rangka pemberan Reward dan Punishment; Data Capaian Kinerja KPU Kab/Kota terhadap perjanjian kerja.
Rapat dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Trenggalek Divisi Umum, Keuangan, dan Logistik, Nurhuda, dan diikuti oleh sekretaris, bendahara, para kasubag dan notulen. Dalam rapat ini dilakukan pencermatan satu persatu akun yang terdapat dalam DIPA 2016.
Dari hasil pencermatan terhadap DIPA APBN Tahun Anggaran 2016 diperkiranakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran/31 Desember 2016 mencapai 87% dari total realisasi yang bisa dilakukan. “Capaian tersebut sudah merupakan prosentasi yang realistis yang bisa dilakukan oleh KPU Kabupaten Trenggalek di Tahun Anggaran 2016 ini. Tapi ini masih perkiraan”, kata Nur Huda. [Hupmas]